Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cikalong II Mangkrak. PPK Disdik Karawang Harus Berani Tegas, Berikan Sanksi Kepada CV. Putra Nusantara Muda.

Selasa, 08 Agustus 2023, Agustus 08, 2023 WIB Last Updated 2023-08-08T10:28:34Z

 

Lokasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cikalong II.

KARAWNG,Ondatapublik.com - Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cikalong II diduga ditinggal pekerjanya. Pasalnya para pekerja meninggalkan proyek tersebut karena belum menerima upah. Akibatnya pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Cikalong II tersebut mangkrak. 


Menurut Kepala Sekolah SDN Cikalong II yang sempat bincang- bincang dengan  warga setempat, membicarakan  mangkraknya pekerjaan. 


Sudah lebih dari satu minggu tidak ada yang kerja,  informasinya para pekerja belum dibayar," ucapnya  Selasa (08/08/23)


Papan proyek hanya menerangkan 90 hari Kalender. Awal dan akhir waktu pelaksanaan tidak jelas.


Dari pantauan awak media, masih tampak belum rampung proyek rehab tersebut, sementara papan proyek yang terpampang dilokasi pekerjaan, waktu pelaksanaannya terkesan disembunyikan. Diduga tujuannya menghindari sanksi denda keterlambatan. 


Menurut Joen SH. Selaku pemerhati mengatakan. Proyek yang didanai Pemerintah dalam pelaksanaannya sengaja maupun tidak menabrak aturan yang telah ditetapkan, tentu  ada konsekwensinya. Tinggal keberanian dari Pengguna Anggaran (PA)  maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) itu sendiri.


Jika diketahui atau  ditemukan ada pelanggaran yang disengaja, lanjut Joen, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membiarkan atau tidak memberikan sanksi, itu patut diduga ada dugaan persekongkolan didalamnya.


"Adanya ketelambatan dalam penyelesaian kontrak sudah diatur berdasarkan  Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, sanksi denda itu ada. Kalau waktu pelaksanaannya tidak jelas , dari mana bisa diketahui molornya pekerjaan, " Pungkas Joen. 


Sampai berita ini ditayangkan, pihak Disdik Karawang belum bisa dihubungi. (Sent)





Komentar

Tampilkan

Terkini