Lokasi Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Cikalong II. |
KARAWNG,Ondatapublik.com - Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Cikalong II diduga ditinggal pekerjanya. Pasalnya para pekerja meninggalkan proyek tersebut karena belum menerima upah. Akibatnya pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN Cikalong II tersebut mangkrak.
Menurut Kepala Sekolah SDN Cikalong II yang sempat bincang- bincang dengan warga setempat, membicarakan mangkraknya pekerjaan.
" Sudah lebih dari satu minggu tidak ada yang kerja, informasinya para pekerja belum dibayar," ucapnya Selasa (08/08/23)
Papan proyek hanya menerangkan 90 hari Kalender. Awal dan akhir waktu pelaksanaan tidak jelas. |
Menurut Joen SH. Selaku pemerhati mengatakan. Proyek yang didanai Pemerintah dalam pelaksanaannya sengaja maupun tidak menabrak aturan yang telah ditetapkan, tentu ada konsekwensinya. Tinggal keberanian dari Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) itu sendiri.
Jika diketahui atau ditemukan ada pelanggaran yang disengaja, lanjut Joen, sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membiarkan atau tidak memberikan sanksi, itu patut diduga ada dugaan persekongkolan didalamnya.
"Adanya ketelambatan dalam penyelesaian kontrak sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, sanksi denda itu ada. Kalau waktu pelaksanaannya tidak jelas , dari mana bisa diketahui molornya pekerjaan, " Pungkas Joen.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Disdik Karawang belum bisa dihubungi. (Sent)