Karawang, Online_datapublik.com : Cellica Nurracahdiana resmi meletakkan jabatannya sebagai Bupati Karawang. Wakil Cellica, Aep Syapuloh ditunjuk menjadi Plt Bupati Karawang.
Ketua DPRD Karawang Budianto mengatakan, pihaknya hari ini telah menggelar sidang paripurna istimewa menyusul penetapan daftar calon tetap (DCT) legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sesuai jadwal, beliau (Cellica Nurrachadiana) telah mengajukan pengunduran diri, dengan alasan ingin mencalonkan diri sebagai DPR RI kepada Mendagri beberapa waktu lalu. Dan surat balasan dari Mendagri kami terima sekitar bulan September, yang isinya antara lain menyetujui pengunduran diri Bupati mengikuti masa waktu penetapan DCT," ucap Budianto, usai penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di Ruang Paripurna DPRD Karawang, Sabtu (4/11/2023).
Karena masa jabatan belum selesai, kata Budianto, berdasarkan amanat Undang-Undang, dan aturan Kemendagri, DPRD berkewajiban untuk menggelar sidang penetapan Plt Bupati.
"Alhamdulillah sudah digelar (paripurna), dan hari ini kita juga sudah tetapkan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai Plt Bupati, sampai masa jabatan mereka habis pada bulan November 2024 mendatang," katanya.
Sementara itu, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku, punya beberapa pekerjaan melanjutkan masa jabatannya.
"Alhamdulillah sudah selesai paripurna, kami tentu sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati Cellica atas dedikasi dan pengabdiannya selama 13 tahun di Karawang. Saya khusunya punya beberapa pekerjaan yang perlu segera diselesaikan amanah dari rakyat, dan merupakan pesan penting dari beliau," kata Aep.
(red)