Polres Karawang Berhasil Ungkap 18 Kasus Narkoba Dalam Kurun Waktu Satu Bulan

Rabu, 01 November 2023, November 01, 2023 WIB Last Updated 2023-11-12T05:31:15Z


Karawang, Online_datapublik.com - Keseriusan Polres Karawang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Narkotika tidak main main, terbukti Sepanjang bulan Oktober 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajaran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap puluhan ribu butir obat terlarang dan ratusan gram narokotika jenis sabu dan ganja.


Hasilnya puluhan ribu OKT dan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dari 21 orang tersangka dengan 18 kasus.

Polres Karawang yang saat ini tengah menggelar Ops Mantap Brata 2023 melengkapi pelaksanaan operasi dengan gencar memburu pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Karawang.

Dalam konferensi persnya dihadapan media, Rabu (1/11/2023) Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin menyebutkan, pengungkapan 21 orang tersangka dari 18 kasus penyalahgunaan narkotika dan OKT dilakukan sepanjang bulan Oktober 2023.

"Ke 21 tersangka adalah para pengedar di wilayah Karawang, mereka termasuk jaringan narkotika antar wilayah," ujar Kasat.

Ditegaskan kembali, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam untuk memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah hukum Polres Karawang sampai ke akar-akarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, Narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram dan Obat Keras Tertentu (OKT) dari jenis pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir. Ke 18 tersangka adalah pengedar diancam dengan pasal berbeda tentang narkotika.

"Masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda, untuk narkotika jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan acamanan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan, untuk tersangka obat keras tertentu (OKT) dikenakan pasal 435 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta dan informasi masyarakat.

"Untuk itu, tetap laporkan kepada kami bilamana menemukan hal yang mencurigakan dan terkait dengan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing. Kita akan buru demi memberantas para pelaku penyalahgunaan Narkoba," tegasnya.

(Alim)
Komentar

Tampilkan

Terkini