Diduga Curi Star, Proyek Peningkatan Jalan Jati-Cikangkung Berjalan Tanpa Nomor SPK dan Pengawasan

Kamis, 07 Desember 2023, Desember 07, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T12:29:45Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan Jati-Cikangkung dengan Panjang 152,00M", Lebar 5,00 M', Sumber Dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai Kontrak : Rp. 297.930.459.00, Waktu pelaksanaan 45 hari kelender 39 November S/D 25 Desember 2023, kontraktor pelaksana : HAMASAT PRIMA. 8 Desember 2023


Nampak jelas di plang papan informasi proyek hanya tertulis Volume panjang, Lebar, Sumber Dana dan Nilai kontrak saja. Janggalnya di plang papan informasi proyek tidak tertulis Nomor SPK, sehingga jadi Pertanyaan Publik, nyaris mirip Curi star dan diduga ada Siasat Rencana Korupsi.


Hasil kroscek awak media Online_datapublik.com dilokasi pada Kamis (7/12/2023) malam, tidak nampak ada pemasangan pembesian di proyek Peningkatan Jalan Jati-Cikangkung, besi Douwel ataupun Hermez. Serta pemasangan plastik cor tidak tertutup semua hanya sisi kanan dan kiri, sedangkan tengah tidak tertutup plastik cor. Di mungkinkan kualitas cor kurang maksimal, karena material semen bisa meresap ke tanah.


Dilokasi pekerjaan, salah satu pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, loding nya baru 5 mobil molen, pak mandor Aking nya pulang ke Batujaya.


"Biasanya gak nyampe lodingan selesai mandornya selalu pulang, untuk beberapa titik yang tidak di pasang begisting sudah di Oknam," kata pekerja.


Proyek peningkatan jalan yang memakai anggaran Pemerintah Alias Duit Rakyat yang pada saat ini dikerjakan oleh Kontraktor CV. Hamasat Prima patut disorot dan diduga Pihak Oknum Dinas PUPR Karawang dengan oknum Kontraktor kongkalikong dengan taktik jahat kurangi kualitas dan volume Cor, dengan sengaja di plang papan informasi proyek tidak mencantumkan Nomor SPK dan tidak memasang material besi jenis Douwel ataupun Hermez.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini