Karawang, Online_datapublik.com - Poto Panwascam Karawang Barat bersama Capres nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada saat kunjungannya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang kini jadi Trending Topik dan langsung ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Karawang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Divisi Penindakan, Akhmad Syafei mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada Panwascam Karawang Barat pada Selasa 19 Desember 2023 kemarin, mengutip dari salah satu media online.
“Nanti kita akan ada press realese,” ucap Ahkmad dengan singkat melalui pesan WhatsApp-Nya ketika ditanya mengenai hasil pemanggilan tersebut.
Meski sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Karawang, poto Panwascam Karawang Barat yang terkesan numpang nampang tersebut tetap menjadi sorotan dan kritikan keras dari berbagai pihak.
Kali ini, sorotan tajam dan kritikan keras datang dari Imron Rosadi Ketua Karawang Monitoring Group (KMG).
Saat ditemui usai acara HUT Media Kutipan yang ke 4 pada Selasa (19/12/2023), Imron menegaskan pihaknya didampingi Kantor Hukum Joen SH & Partner akan secepatnya mengadukan Bawaslu Kabupaten Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut akan dilakukannya, jika Bawaslu Kabupaten Karawang tidak segera mengganti Panwascam Karawang Barat.
Pasalnya menurut Imron, dilakukan pemanggilan dan klarifikasi saja tidak cukup. Harus ada sanksi, karena masyarakat melihat ada dugaan ketidaknetralan dari Panwascam Karawang Barat. Sementara Panwascam adalah perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu di tengah-tengah masyarakat sesuai tingkatannya.
“Apapun alasannya. Apakah itu karena permintaan Capres (Ganjar Pranowo), maupun mensosialisasikan Salam Awas. Tetap, seorang Panwascam harus menjaga kode etik jabatannya. Mereka kan pengawas yang merupakan bagian dari Penyelenggara Pemilu. Memang tidak bisa sedikit saja menahan diri atau menolak secara halus permintaan tersebut, sehingga kemudian tidak menimbulkan persepsi negatif publik yang melihatnya,” ungkap Imron Rosadi.
Oleh karenanya, lanjut Imron, jika Bawaslu Kabupaten Karawang tidak berani mereshufle, pihaknya akan segera melayangkan surat aduan kepada DKPP.
”Mengapa kami dorong Bawaslu melakukan reshufle, karena kita masyarakat membutuhkan para penyelenggara Pemilu yang mampu menjaga netralitasnya dan menjaga marwah Bawaslu dengan menjaga etikanya dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
“Bawaslu Kabupaten Karawang harus berani bertindak tegas,” harap Imron.
Ditempat yang sama, Joen SH mengatakan, masalah poto bersama Capres bukanlah masalah sepele, apalagi mereka adalah bagian dari penyelenggara Pemilu yang di gaji negara untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam melakukan pengawasan.
Menurut Joen, Panwascam dalam menjalankan tugasnya dibatasi oleh aturan dan etika, menjaga netralitasnya serta menjaga Marwah Bawaslu yang harus di junjung tinggi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam jalannya pesta Demokrasi yang di gelar lima tahunan ini.
Sehingga hal yang wajar, lanjut Joen, jika masyarakat menuntut Bawaslu Kabupaten Karawang untuk dapat mengambil tindakan tegas kepada Panwascam Karawang barat.
“Saya akan mendampingi Ketua KMG, kita akan sama-sama adukan Bawaslu Kabupaten Karawang ke DKPP jika tidak ada tindakan tegas,” pungkasnya.
(Alim)