Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Digelar

Senin, 26 Februari 2024, Februari 26, 2024 WIB Last Updated 2024-02-26T14:48:26Z


Karawang, Online_datapublik.com
- KPU Karawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten," Senin (26/02/2024) di Ballroom Hotel Akshaya.


Rapat pleno terbuka dimulai pukul 11.30 WIB dari tanggal 26 Februari sampai 03 Maret 2024 dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.


Rapat pleno dihadiri Kepala Kesabangpol Karawang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang, Kepala Diskominfo Karawang, Kepala BPBD Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang, Bawaslu Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Komandan Yonif Para Raider 305/Tengkorak, Kejari Karawang, serta sejumlah Saksi partai politik, peserta Pemilu, Saksi Calon Presiden dan Wakil Persiden dan para PPK se-Kabupaten Karawang.


Mari Fitriana Ketua KPU Karawang mengaku sangat berbahagia atas partisipasi dan dukungan yang luar biasa dari semua pihak, terutama dari peserta pemilu 2024.


“Sejauh ini semuanya sangat mendukung bagaimana penyelenggaraan pemilu 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan di Kabupaten Karawang aman, tertib, lancar dan terkendali. Memang ada sedikit dinamika tapi itu bagian dari perjalanan bangsa kita,” ujarnya.


Ketua KPU Karawang juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran keamanan baik TNI maupun Polri yang selalu mendampingi KPU mengikuti alur tahapan pemilu 2024. Tanpa pengamanan yang baik, maka menyiarkan pemilu tidak akan aman dan kondusif.


“Mohon do'anya agar proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Mari kita junjung tinggi sportifitas. Kami menyiapkan ruang-ruang khusus untuk menyampaikan saran dan masukan, tetapi ada tata tertibnya. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa semua pihak,” tegas Mari.


Dikatakannya, bahwa refrenship politik di Karawang sangat tinggi pasca pencoblosan, begitu banyak yang mengintervensi baik itu dari perseorangan maupun partai. Tapi Alhamdulillah dirinya sampai hari ini masih berdiri ditengah-tengah kepentingan bapak/ibu, ditengah kepentingan partai politik, ditengah kepentingan calon perseorangan, ditengah kepentingan Calon presiden dan wakil presiden.


“Alhamdulillah sampai hari ini dan kedepannya, kami pastikan kami tetap menjaga integritas kami sebagai penyelenggara pemilu,” tandas Mari.


Selain itu, Ketua KPU Karawang menyampaikan, di rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 ini memang sudah diatur PKPU 5 tahun 2024, yang hadir itu dibatasi oleh aturan. Untuk perwakilan saksi dari partai politik hanya satu orang, lalu dari pasangan capres dan cawapres satu orang dan dari DPD pun satu orang.


“Karena memang aturan dari PKPU seperti itu, tapi dimandatnya itu bisa dua orang dua orang. Jadi bisa bergantian masuknya, mohon untuk difahami dan di mengerti oleh para pimpinan partai politik. KPU sendiri menyediakan media center untuk menyaksikan melalui live streaming,” jelas Mari.


Dikatakannya lagi, bahwa rekapitulasi perhitungan perlohena suara pemilu 2024 ada beberapa kecamatan yang masih berjalan proses rekap namun tidak masalah. Pihaknya sengaja mengadakannya karena dikasih waktu maksimal sampai 6 Maret 2024.


“Maka untuk mencapai hal itu, kami menggelar pleno ini di tengah masih banyak kecamatan yang menggelar pleno, apalagi di kecamatan yang gemuk DPT nya. Sambil proses rekap disini teman-teman di kecamatan juga sama. Jadi semua berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” simpul Mari.


(SH)

Komentar

Tampilkan

Terkini