Sidang Paripurna DPRD Karawang Dengan Agenda Pembahasan RPJPD Tahun 2025 - 2045

Jumat, 09 Februari 2024, Februari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-02-08T23:16:20Z



Karawang, Online_datapublik.com : DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pembahasan agenda Pengumuman Masa Reses I DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Karawang H.Budianto.SH. mengucapkan selamat bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam melaksanakan Masa Reses I yang berlangsung pada tanggal 1 - 6 Februari 2024.


“ Semoga Masa Reses I ini akan menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat untuk menyampaikan segala hal yang mereka rasakan, hal-hal yang memang harus diselesaikan dan nantinya aspirasi masyarakat akan menjadi acuan bagi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah kedepannya,” Ujarnya, saat memberikan sambutan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (31/1/2024).


Terkait RPJPD Kabupaten Karawang Tahun 2025-2045, lanjutnya, kedepannya harus mampu menjawab semua permasalahan dan tantangan kedepan serta mampu mewujudkan Karawang yang sejatera.


“ Sudah saatnya kita berfikir visioner dengan merancang strategi inovatif. guna memastikan Karawang semakin baik kedepannya,” Tuturnya.

Bupati Karawang H.Asep Saepulloh dalam sambutannya menambahkan, perencanaan yang matang harus mencakup berbagai aspek, termasuk pemberdayaan sumber daya manusia, pengembangan teknologi dan peningkatan infrastruktur.


Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya ide-ide baru dan solusi kreatif yang dapat menjawab tantangan zaman.


“ Melalui peran antara Pemerintah Daerah dan DPRD diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJPD guna mencapai pembangunan daerah yang berkelanjutan dalam mendukung perwujudan Indonesia Emas tahun 2045,” Harapnya.

(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini