Diduga Dalang Provokasi, Oknum Ketua Kelompok dan Pendamping PKH Intimidasi Wartawan

Sabtu, 27 April 2024, April 27, 2024 WIB Last Updated 2024-04-28T08:07:17Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Oknum ketua kelompok inisial AH dan sejumlah ibu-ibu penerima bantuan PKH menyerang salah satu rumah wartawan yang berlokasi di Dusun Bayur 2 RT 02/RW 09 Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu malam (27/4/2024).


Kejadian itu dampak dari ketidakterimaannya si oknum ketua kelompok PKH lantaran diberitakan terkait dugaan pungli yang dilakukannya.


Sebelumnya diberitakan bahwa ketua kelompok diduga dalam praktiknya mendatangi setiap rumah keluarga penerima bantuan PKH dan meminta sejumlah uang antara 30 sampai 50 ribu setelah penerima bantuan mencairkan uang PKH dari kantor Pos.


“Saya di telpon pak Habibi (Pendamping PKH) yang mengatakan bahwa saya dipermasalahkan sama pak Krung dan pak Odoy (wartawan), makanya saya datang kesini bersama ibu-ibu penerima bantuan,” ucap AH.


Sementara seorang warga inisial US yang mengaku sebagai perwakilan ibu-ibu penerima bantuan PKH mengatakan bahwa ibu-ibu tersebut ikhlas memberikan uangnya kepada ketua kelompok. Selain itu ia juga mengatakan bahwa wartawan itu hanya menghambat akan datangnya bantuan.


“Ibu-ibu iklhas memberikannya, hitung-hitung sekedar uang lelah buat ketua kelompok, kalau seperti ini sama saja wartawan itu menghambat bantuan yang dikucurkan pemerintah,” pungkas US.


Sementara itu pendamping PKH Desa Payungsari, Habibi, saat dikonfirmasi via telpon seluler terkait perkataannya yang mengatakan bahwa wartawan itu mempermasalahkan dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua kelompok, dan dirinya meng-Iya kan bahwa hal itu memang disampaikan kepada ketua kelompok.


“Iya, ketika memberitakan artinya mempermasalahkan,” tutur Habibi.


Padahal jelas dalam tugas dan fungsi wartawan itu sebagai sosial kontrol, dan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wartawan tidak boleh di halang-halangi apalagi sampai ada intimidasi seperti ini.


Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Saber Pungli agar segera menindak tegas oknum ketua kelompok dan pendamping PKH desa Payungsari sesuai Undang-Undang yang berlaku.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini