Dampingi Korban Dugaan Kasus Penganiayaan, YLBH GIANTARA Datangi Polres Karawang

Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-05-22T13:58:31Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) GIANTARA DPC Karawang mendampingi korban dugaan pengeroyokan atau penganiayaan ke Polres Karawang," Rabu (22/5/2024).


Ketua YLBH DPC GIANTARA Karawang, Aep Apriyatna mengatakan, kegiatan hari ini pihaknya mendatangi Polres Karawang sebagai penerima kuasa hukum dari korban AB perihal menanyakan terkait laporan kliennya dengan No.Pol : STTLP/B/560/V/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Terhadap terlapor diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang masih berkeliaran bebas.


"Kami hadir meminta keadilan yang seadil-adilnya, dengan tujuan menanyakan perkembangan proses penanganan kasus dugaan tindakan Pengeroyokan atau penganiayaan terhadap klien kami AB oleh AJ dan kawan-kawannya yang terjadi pada tanggal 05 Mei 2024 lalu pada jam 02:30 wib pagi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kontrakan pelapor yaitu di Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Jawa Barat," kata Ketua DPC YLBH Giantara Karawang, Aep Apriyatna.


Lanjut Aep mengatakan, dalam proses ini hanya melakukan pendampingan kepada korban dan tidak ada niat untuk melakukan intervensi apapun karena pada dasarnya Penerima Kuasa Hukum meyakini bahwa pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang telah melakukan tugas secara baik dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.


"Kami apresiasi kepada pihak Penyidik Satreskrim Polres Karawang dan mengajak semua pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlaku," ucapnya.


Aep menambahkan, YLBH GIANTARA akan terus mendampingi korban dan mengawal proses penanganan Kasus yang dilakukan oleh para teradu atau terlapor ini, supaya ada tindakan pembelajaran edukasi hukum bagi para terlapor atau teradu agar tidak boleh melakukan tindakan perbuatan semena-mena dengan cara main hakim sendiri.


"Berharap laporan kami secepatnya di proses hukum yang berlaku di Indonesia dan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Karawang agar pelaku segera ditangkap. Kami sudah mempercayakan sepenuhnya ke pihak Polres Karawang," pungkasnya.


(All)

Komentar

Tampilkan

Terkini