LSM BARAK INDONESIA Terus Kembangkan Sayapnya Jadikan Indonesia Macan Asia di Mata Dunia

Rabu, 08 Mei 2024, Mei 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-08T15:55:08Z


Karawang, Online-datapublik.com
- Dengan adanya pelantikan Pengurus Markas Daerah dan Pengurus Markas Cabang LSM BARAK Indonesia di beberapa Kabupaten & Provinsi, membuat kesibukan Freddy Y Patty, .S.H,. Sekjen DPP LSM BARAK Indonesia di Kesekretariatan LSM BARAK INDONESIA sedikit bertambah, baik untuk pembuatan SK (Surat Keputusan Kepengurusan) ataupun merombak kembali sistem kerja kesekretariatan organisasi LSM BARAK Indonesia secara keseluruhan.


Di tengah kesibukannya, Freddy Y Patty, SH menyampaikan tentang beberapa hal yang harus dijelaskan kepada publik, terkait dengan adanya pengangkatan jabatan Ketua MARCAB baru LSM BARAK Indonesia di beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi di Seluruh Indonesia.


Dan ini adalah pernyataan sikap dari Fredy Y Patty, SH selaku Sekretaris Jenderal LSM BARAK Indonesia :


Di LSM Barak Indonesia tidak ada paksaan, baik untuk masuk atau keluar dari lembaga.


Bagi anggota dan atau pengurus LSM Barak Indonesia yang keluar dari lembaga dan kemudian melakukan tindakan penghinaan dan atau intimidasi dan atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya, baik kepada lembaga maupun kepada personal di lembaga, maka LSM Barak Indonesia pasti akan melakukan upaya hukum baik litigasi maupun non litigasi.


Siapapun yang sudah keluar dari LSM Barak Indonesia wajib mengembalikan properti milik LSM Barak Indonesia ataupun produk-produk terkait LSM Barak Indonesia, seperti atribut, KTA, kendaraan operasional, buku tabungan atas nama LSM Barak Indonesia, Kartu NPWP LSM Barak Indonesia, stempel, kop surat, dll. Jka hal tersebut tidak dilakukan, maka akan diperlakukan sebagai tindak pidana penggelapan.


Bagi mereka yang sudah keluar dari LSM Barak Indonesia tidak dibenarkan menggunakan atau memperjual belikan atribut dan atau simbol-simbol LSM Barak Indonesia ke pihak manapun. Jika hal tersebut dilakukan, maka LSM Barak Indonesia akan melakukan upaya hukum terhadap orang tersebut.


Kesimpulannya, bagi siapa saja yang sudah keluar dari LSM Barak Indonesia dan pindah ke lembaga lain, silahkan saja urus dan kembangkan lembaga kalian sendiri tanpa mendiskreditkan LSM Barak Indonesia, karena setiap tindakan pasti ada konsekwensi yang harus dibayar, baik dalam ranah hukum maupun ranah sosial kemasyarakatan. LSM BARAK INDONESIA akan terus mengembangkan sayapnya untuk menjadikan Indonesia Macan Asia Dimata dunia.


Untuk itu, jajaran pengurus dan anggota harus tetap solid dengan menjaga erat silaturahmi satu sama lain, tanpa ada yang merasa lebih hebat dan lebih berjasa.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini