Karawang, Ondatapublik.com - Kepolisian Republik Indonesia Bertugas menjaga keamanan Bangsa, mengayomi Masyarakat. Dan melayani masyarakat, Dan Lain-lain Lain nya bahkan memberi contoh yang Baik kepada masyarakat, seperti dari kejahatan dan melarang berkerja ber sipat Ilegal karna bertentangan dengan hukum.di NKRI ini.
Dari hasil investigasi di Lapangan yang Berada, tepat dibelakang Masjid dilingkungan masyarakat penggorengan timah yang berada di Desa Dul kecamatan Pangkalan Baru kabupaten Bangka Tengah Propinsi Bangka Belitung Bebas Beroperasi tanpa tersentuh dengan Aparat penegak hukum," Senin (O6/05/2024).
Penggorengan yang disebut warga milik Depri Oknum Kepolisian ini melakukan pengolahan pasir timah dari basah menjadi kering.
Di dapur milik Depri Oknum Kepolisian Polda Babel ini, Pasir timah yang dibeli dari para mitra kolektor dikeringkan melalui proses penggorengan dengan cara dimasak melalui pembakaran.
Di lokasi dapur penggorengan terlihat adanya tembok yang kuat yang mengelilingi penggorengan timah tersebut.
Disebut warga sekitar, penggorengan tersebut milik Seorang anggota polisi bernama Depri yang bertugas di Polda Babel,
Untuk penggorengan tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sudah bertahun- tahun ini tutup.
Kalau Masalah Dampak dari penggorengan tersebut Ada si pak, seperti Asap nya, Apalagi berdempetan dengan Masjid tempat untuk Ibadah, Tapi mau bagaimana lagi." Ungkap warga sekitar.
Mendapat informasi beberapa sumber Yang namanya tidak mau di sebutkan, Awak media mendatangi Tempat Penggorengan Timah ilegal, Punya Oknum Kepolisian tersebut.
Terpantau sangat jelas di lapangan Adanya Gudang yang dikelilingi tembok tinggi, yang Berdempetan dengan Masjid tempat umat islam beribadah, diduga tempat gudang Penggorengan timah milik Oknum Kepolisian tersebut.
Awak media masih dalam untuk menggali informasi lebih lanjut dan akan melakukan untuk konfirmasi Oknum Kepolisian yang disebut-sebut warga bernama Depri Agar berita tetap Berimbang.
Adanya aktivitas kegiatan penggorengan dilingkungan warga masyarakat, awak media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada Aparat penegak hukum tentunya kepolisian setempat khususnya Polda Babel sehingga berita ini dipublikasikan.
(Fitriyadi)