Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Mulyajaya Ucapkan Rasa Syukur

Senin, 03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-04T07:58:27Z


Karawang, Online_datapublik.com - Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa (Kades) yang bertambah dua tahun dari masa jabatan awal.


Penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa tersebut dilaksanakan di gedung Plaza Pemda Karawang, pada Senin (3/6/2024).


Serupa amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.


Dalam Perayaannya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan selamat dan semangat kepada para kades yang jabatannya selama ini hanya enam (6) tahun untuk satu periodenya, kini menjadi delapan (8) tahun sehingga mereka (Kades) bisa menuntaskan janji dan visi misinya pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) lalu.


“Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kades atas perpanjangan jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidak mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan-loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintah kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” kata Bupati Aep.


“Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik yang diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya lagi.


Diakhir Berbagainya, dihadapan para kepala desa, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi anak-anaknya (Kepala Desa tanpa membeda-bedakan). Dengan memberikan kesejahteraan yang terbaik untuk anak-anaknya.


“Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI, APDESI atau AKSI,” ucap Bupati Aep


“Semuanya adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat akan dirugikan, kalau saya tidak sayang tidak perhatian, mau ngapain, gitu loch,” tutupnya menandaskan.


Sementara Endang Macan Kumbang A.Md.Komp Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, disela-sela acara mengucapkan syukur atas perpanjangan masa jabatannya yang kini menjadi delapan tahun.


"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, saya akan tetap fokus melanjutkan pembangunan Desa yang menjadi prioritas utama selama masa jabatan," ungkapnya.


Mengenai anggaran Desa, kata Endang, tidak ada revisi, tapi di sini pungsi dan tanggungjawab Kepala Desa dengan perpanjangan ini bisa lebih baik untuk membangun desanya masing-masing dengan bertambahnya waktu masa jabatan kepala desa.


"Mudah-mudahan menjadi efektifitas dan efesiensi untuk bisa membangun ektabilitas pembangunan daerah yang merata supaya Kabupaten Karawang lebih maju," pungkasnya.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini