Karawang, Online_datapublik.com - Bantuan pangan dari pemerintah untuk mengatasi situasi adanya kenaikan harga beras di pasaran yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menuai polemik.
Pasalnya, KPM warga dusun Warudoyong Selatan RT 039/009 awalnya sudah tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah, kini dialihkan sepihak oleh oknum Kepala Dusun inisial TL tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga selaku penerima manfaat.
Diduga oknum Kepala Dusun Warudoyong Selatan inisial TL dianggap tidak mengikuti data dari pemerintah pusat melainkan membuat daftar nama sendiri.
Padahal pemerintah pusat sudah menyebut jumlah penerima bantuan pangan beras di tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya.
"Padahal data dari pusat nama saudara saya sudah ada berdasarkan undangan yang diterima berturut-turut, tapi selama enam bulan kebelakang ini kok tidak dapat bantuan malah informasinya dialihkan ke orang lain secara sepihak oleh kepala dusun inisial TL,” kata salah satu saudara KPM yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/6/2024).
“Saya menduga kepala dusun warudoyong selatan inisial TL sentimen kepada keluarga saya selaku penerima bantuan pangan pemerintah sehingga data saudara saya dari pusat dialihkan ke orang lain," jelasnya.
“Kalau memang bisa dilaporkan saya akan melaporkan kepala dusun warudoyong selatan inisial TL terkait penyaluran bantuan pangan pemerintah yang tidak sesuai data penerima dari pusat,” tegasnya.
"Saya berharap kepala desa Rengasdengklok Selatan dan camat Rengasdengklok harus mengambil tindakan tegas terhadap kepala dusun warudoyong selatan inisial TL dan kalau bisa diganti saja supaya jangan merusak sistem pemerintahan yang ada," harapnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, kepala dusun warudoyong selatan inisial TL belum dapat dikonfirmasi.
(Red)