Karawang, Online_datapublik.com - Bukan hanya sekitaran Tugu Proklamasi yang terlihat kumuh, sarana olahraga lapangan basket yang sejatinya menjadi sarana fasilitas publik kini berubah fungsi menjadi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Ditambah dengan banyaknya tumbuh pohon alang-alang disampingnya, membuat seakan keberadaan lapangan basket tidak pernah diurus dan dibiarkan begitu saja.
Ironisnya lokasi lapangan basket tepat berada di seberang kantor kecamatan Rengasdengklok, yang merupakan penegak perda itu sendiri.
Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana meminta Pemerintah kecamatan Rengasdengklok untuk mengambil tindakan tegas karena sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten untuk menegakkan Perda.
"Kantor Kecamatan Rengasdengklok adalah pusat pelayanan bagi warga masyarakat Rengasdengklok. Lebih dari 80.000 jiwa berdomisili di Rengasdengklok, seharusnya mengutamkan kepentingan masyarakat umum, bukannya takut pada PKL," ujarnya, Rabu 26 Juni 2024.
Lanjutnya, Kantor Kecamatan Rengasdengklok yang membawahi 9 desa seharusnya memberikan contoh terhadap desa-desa binaannya tentang kebersihan dan keindahan di sekitaran kantornya, bukannya malah membiarkan dan terkesan ciut tak punya nyali kepada PKL.
"Saya berharap terhadap penegak Perda, agar kembali mengembalikan lapangan basket kepada fungsi awalnya sebagai tempat olahraga basket. Agar anak muda yang berprestasi berolahraga bisa memanfaatkan tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Karawang," pungkasnya.
(Red)