Pesan Kepala Kanwil BPN Kalbar Setelah Launching Sertifikat Elektronik, Masyarakat Wajib Tau

Kamis, 27 Juni 2024, Juni 27, 2024 WIB Last Updated 2024-06-27T09:03:02Z


Pontianak, Online_datapublik.com
- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat Launching "Penerbitan Dokumen Elektronik" 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (27/06/2024).


Dalam keterangannya, Kepala Kanwil BPN Kalbar Andi Tenri Abeng mengatakan bahwa dengan Launching nya 12 Kantor Pertanahan Kabupaten se-Provinsi Kalbar untuk melaksanakan Implementasi Dokumen Elektronik di layanannya, Maka sudah lengkap 14 Kantor Pertanahan se-Kabupaten/Kota",


"Kami berharap dukungan dari semua, Kami siap memperbaiki diri serta menerima masukan dan kami akan melakukan perubahan - perubahan di semua layanan dan dukungan untuk BPN Kalbar agar lebih baik," ungkapnya.


Lebih lanjut Tenri mengungkapkan pihak nya telah mengeluarkan 1. 820 Sertifikat Elektronik.


"Kami sudah mengeluarkan sertifikat Elektronik baik untuk pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Instansi Pusat sebanyak 1.820 sertifikat Elektronik dan Insha Allah kedepan semua sertifikat diterbitkan sudah menjadi sertifikat Elektronik".


"Kami juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwasanya BPN tidak menarik Sertifikat Manual milik Masyarakat dan Sertifikat Manual itu masih berlaku",


"Dan apabila masyarakat ingin mengganti Blangko sertifikat menjadi 1 lembar atau mengalihkan Dokumen dari Analog menjadi Dokumen Elektronik silahkan datang ke Kantor Pertanahan, Kami akan menerima dengan senang hati," jelasnya.


"Kami berharap dengan adanya perubahan layanan dari Manual ke Digital tidak terjadi perubahan - perubahan dalam sisi layanan, artinya dengan perubahan tidak menjadi alasan untuk tidak menjadi lebih baik, Karena perubahan ini untuk menjadikan lebih baik dan kami mohon dukungan seluruh masyarakat Kalbar bahwa didalam perubahan ini pasti ada perubahan - perubahan baik dari sikap dan layanan kami, tentu itu semua untuk kebaikan," ungkapnya.


Lebih lanjut Tenri mengingatkan", Bagi masyarakat yang sudah memiliki Sertifikat Hak Atas Tanah dalam bentuk Sertifikat Analog Warna Hijau "Kami menghimbau untuk mendownload Aplikasi Sentuh Tanahku"


"Dan bagi masyarakat pemilik Sertifikat Blangko lama silahkan Cek Letak Bidang Tanah dalam aplikasi, Jika belum terlihat atau belum ter Ploting agar segera mendatangi Kantor Pertanahan untuk dilakukan Ploting," ungkapnya.


(Lisya)

Komentar

Tampilkan

Terkini