Sembilan ASN Diperintahkan Ikut Seleksi Untuk Mengisi Jabatan di Tiga OPD

Sabtu, 22 Juni 2024, Juni 22, 2024 WIB Last Updated 2024-06-23T11:56:03Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerbitkan surat perintah kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi jabatan kosong pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


Surat perintah yang diterbitkan bupati mengacu pada Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4502/SM.00.02/11/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Persetujuan Kebijakan dan Desain Sistem Manajenien Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.


Pengisian jabatan saat ini berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan sistem open bidding. Kendati demikian, pengisian jabatan tetap harus melalui seleksi.


Dalam surat perintah bupati, setiap OPD yang akan diisi pejabat definitif diperintah tiga pejabat eselon III untuk mengikuti seleksi. Ada sembilan ASN yang diperintahkan ikut seleksi untuk mengisi jabatan di tiga OPD.


Tiga OPD yang segera dipimpin pejabat definitif itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).


Sementara pejabat yang diperintah mengikuti seleksi calon Kepala Dinas PUPR adalah Rusman Kusnadi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Kemudian, Sahali Kartawijaya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya ialah Wahyu Endra Prasetyo yang masih menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.


Selain itu Bupati Aep juga memerintah tiga camat untuk mengikuti seleksi Calon Kepala DPMD yakni Camat Cibuaya Agus Somantri, Camat Telukjambe Timur Muhamad Syaekilloh, dan Camat Pangkalan Rully Sutjisna.


(Alim

Komentar

Tampilkan

Terkini