Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Parungmulya Sembelih Satu Ekor Sapi

Jumat, 07 Juni 2024, Juni 07, 2024 WIB Last Updated 2024-06-08T01:58:52Z

Karawang, Online_datapublik.com
- SK perpanjangan masa jabatan yang diserahkan oleh Bupati beberapa hari lalu dihalaman kantor Pemda Karawang kini sudah keterima oleh 282 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karawang.


Dengan keterimanya SK perpanjangan masa jabatan tersebut, Hanapi Kepala Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel sangat bahagia sampai menyembelih seekor sapi sebagai tanda rasa syukur kepada sang pencipta.


"Hari ini, Jum'at 7 Juni 2024 seluruh aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama beserta warga desa Parungmulya berkumpul disini dalam rangka syukuran perpanjangan masa jabatan," ucapnya.


Selanjutnya Hanapi memaparkan, acara syukuran perpanjangan masa jabatan ini di isi dengan membacakan surat YASIN bersama untuk kemajuan desa dan masyarakat Parungmulya.


"Malam harinya ada pagelaran group topeng Baskom. Mudah-mudahan dengan adanya acara syukuran ini desa Parungmulya bisa lebih baik," ungkapnya.


Terkait program jangka dekat, lanjut Hanapi, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan-bantuan dari pemerintah dengan tepat sasaran.


"Dengan adanya bantuan pemerintah, semoga masyarakat desa Parungmulya akan lebih baik dan sejahtera," ujarnya.


Dengan adanya CSR dari perusahaan, sambung Hanapi, bisa memambah pengetahuan seperti yang sudah dilakukan oleh Posyandu dengan mengikuti bimbingan agar masyarakat lebih sehat.


"Untuk pendidikan akan terus berjalan sesuai dengan yang sudah berjalan dan semoga akan lebih baik lagi," pungkasnya.


(Alim)
Komentar

Tampilkan

Terkini