Diduga Pihak PT Monokem Surya dan Kades Amansari Tidak Mementingkan Masyarakat

Selasa, 25 Juni 2024, Juni 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T14:11:45Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Sebuah bangunan turap saluran air yang berada dibelakang PT Monokem Surya guna untuk kepentingan masyarakat yang sudah jadi dibangun hasil realisasi Dana Desa tahun 2024 desa Amansari kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, kini dibongkar oleh pihak PT Monokem Surya.

Dibongkarnya bangunan turap saluran air tersebut rencananya akan dipakai untuk pembuatan saluran pembuangan air limbah PT Monokem Surya melalui jalur bawah tanah dengan menggunakan pipa.


"Pembongkaran ini sudah ada ijin dari kepala desa Amansari, bahkan sudah ada rekomendasi dari kementerian PUPR pusat," ucap Tengku selaku Humas PT Monokem Surya ketika dikonfirmasi pada Rabu (5/6/2024).


Dengan adanya hal tersebut, ditempat terpisah awak media mengkonfirmasi Hanapi selaku kepala desa Amansari. Menurutnya, perihal pembongkaran bangunan turap saluran air yang dilakukan oleh pihak PT Monokem Surya itu atas dasar seijin dari pihak kepala desa setempat.


"Benar, bangunan turap saluran air itu dibongkar atas seijin saya, tapi janjinya setelah selesai pemasangan pipa pembuangan air limbah, pihak PT Monokem Surya akan bertanggungjawab merapihkannya kembali. Silahkan temui saja pak Tengku," ujar Kades dengan singkat, Selasa (25/6/2024) siang depan toko Utama Rengasdengklok.


Pertanyaan publik, kok bisa sih bangunan turap saluran air yang sudah jadi dibangun dengan menggunakan anggaran Dana Desa dibongkar untuk kepentingan pribadi? Padahal bangunan turap saluran air itu untuk kepentingan masyarakat dari pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi semata. Ada apa kepala desa Amansari dengan pihak PT Monokem?


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini