Subang, Online_datapublik.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Subang bersama pihak Kepolisian berkolaborasi guna mencari oknum yang diduga dengan sengaja telah membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke lokasi bekas galian tanah dekat Situ Nagrog di wilayah desa Sukamulya perbatasan desa Gunungsari kecamatan Pagaden kabupaten Subang provinsi Jawa Barat.
Kepala Bagian Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakum) DLHK kabupaten Subang, Vidi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus pembuangan limbah B3 di lahan Situ Nagrog bekas galian tersebut saat ini dalam penyelidikan Polsek Pagaden Polres Subang Polda Jabar.
"Kasus limbah B3 itu saat ini sedang dalam penyelidikan pihak Kepolisian, karena sudah menjadi unsur pidana," tuturnya kepada awak media via chat WhatsApp pribadinya, Minggu (21/07/2024), dilansir dari KM.
Selanjutnya Vidi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Subang dan KLHK. Limbah yang dibuang di lahan Situ Nagrog bekas galian tersebut sudah termasuk dalam kategori limbah B3," ujarnya.
(Abdulah)