Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan Asli Kelahiran Karawang

Senin, 08 Juli 2024, Juli 08, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T02:26:35Z


Bandung, Online_datapublik.com
- Sosok hakim yang bebaskan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman merupakan asli Kelahiran Karawang, Jawa Barat.


Dalam pembacaan putusan sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 8 Juli 2024, status tersangka kasus Vina Cirebon ini batal atas nama hukum.


Eman Sulaeman tidak menemukan bukti cukup dari pemohon terkait penetapan status tersangka yang hanya berdasarkan bukti awal pemeriksaan saja.


Hakim satu ini memang dikenal sebagai sosok yang tegas dan bijaksana serta sederhana dengan harta kekayaan cukup kecil untuk ukuran seorang Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.


Mengutip laman resmi pn-bandung.go.id pada Senin 8 Juli 2024, berikut profil singkat Eman Sulaeman.


*Profil Hakim Eman Sulaeman*


Hakim Eman Sulaeman lahir di Karawang, Jawa Barat pada tanggal 10 April 1975. Eman menyelesaikan pendidikan jenjang Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Pasundan, Jawa Barat pada 1999. Setelah menyelesaikan pendidikannya, dia pun mengawali kariernya menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.


Selanjutnya, pada 2016, Eman diketahui dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Eman juga sempat bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai ketua.


Kemudian, di tahun 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, pada Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini. Kini, ia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.


*Harta Kekayaan Eman Sulaeman*


Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman memiliki kekayaan sebesar Rp294.031.507.


Eman Sulaeman tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp720 juta.


Berikut rincian total kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang dilihat dari daftar LHKPN:


*Tanah dan Bangunan*


1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di Kabupaten / Kota Pemalang, Hasil Sendiri Rp.600.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp.120.000.000.


*Alat Transportasi dan Mesin*


1. Motor, Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp.6.500.000.


Eman Sulamen tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp.12.400.000, Kas dan Setara Kas Rp.35.565.736. Selain itu, Eman juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp.480.434.229. Maka dengan demikian, harta Eman Sulaeman sebesar Rp.294.031.507.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini