Karawang, Online_datapublik.com - Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Gery S Samrodi mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Karawang telah diangkat Pelaksana Harian Eka Sanatha yang saat ini menjabat sebagai Asda I.
“Eka Sanatha diangkat menjadi Plh Sekda Karawang, sesuai dengan SK yang diterima beliau,” ucapnya, Senin (1/7/2024).
Lanjut Gery, Drs. Acep Jamhuri telah mengundurkan diri dari ASN dilingkungan Pemda Karawang sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.
“Ya benar, telah mengundurkan diri dari ASN dilingkungan Pemda Karawang,” ujarnya.
Masih dikatakan Gery, sesuai aturan yang berlaku ASN harus mengundurkan diri jika maju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota atau UU Pilkada.
“Pasal tersebut menyebutkan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan,” ujarnya.
Lebih jauh Gery mengatakan, SK Pensiunan telah turun per tanggal 01 Juli 2024 yang dikeluarkan dari BKPSDM Karawang sesuai arahan dari pusat.
“Per tanggal 1 Juli 2024 SK Pensiunan untuk Drs. Acep Jamhuri sebagai Sekda Karawang sudah turun,” pungkasnya.
(Red)