Karawang, Online_datapublik.com - Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan penduduk terpadat dan kegiatan ekonomi industri yang tinggi.
Tak heran jika Jawa Barat memiliki pendapatan daerah yang cukup tinggi. Jawa Barat pun memiliki pendapatan daerah yang lebih dari Rp66,82 triliun pada triwulan I 2024.
Beberapa daerah terkaya di Jawa Barat memiliki Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB melebihi Rp80 juta perkapita.
Tiga kabupaten/kota terkaya di Indonesia diantaranya yaitu kota Bandung yang menjadi ibukota provinsi Jawa Barat itu sendiri dengan PDRB perkapita mencapai Rp112.990.041.
Selain itu, Kabupaten Karawang menempati urutan kedua dengan PDRB perkapita yaitu Rp94.944.007.
Kabupaten Bekasi menempati urutan ketiga dengan PDRB perkapitanya sebesar Rp81.544.434.
Kabupaten Karawang menjadi daerah terkaya di provinsi Jawa Barat dikarenakan memiliki kawasan industri yang cukup luas dengan ribuan pabrik.
Hal tersebut juga menjadikan Karawang sebagai salah satu daerah dengan investasi yang terus menggeliat hingga tahun ini.
Karawang juga menjadi salah satu daerah paling maju di Jawa Barat dengan upah minimum yang cukup tinggi, maka dari itu banyak sekali yang mendambakan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan di daerah Karawang ini.
Beberapa daerah di luar Karawang berdatangan ke wilayah ini untuk sekedar mendapatkan pekerjaan.
Menjadi daerah terkaya di Jawa Barat, Karawang masuk ke dalam 5 besar daerah dengan jumlah pengangguran tertinggi di Jawa Barat.
Kabupaten Karawang memiliki jumlah pengangguran sebanyak 8,95% pada tahun 2023 di mana hal tersebut cukup mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yaitu 9,87% dan 2021 11,83% yang berada di urutan ke 4 setelah Kuningan, Cimahi dan Bogor.
Hal tersebut terdengar miris mengingat daerah dengan ribuan pabrik, tetapi angka pengangguran terbukanya sangat tinggi.
Sebagai informasi bahwa pengangguran terbuka adalah pengangguran di mana penduduknya benar-benar tidak memiliki pekerjaan sedang mencari pekerjaan maupun mempersiapkan usaha dan mula belum mulai bekerja.
Salah satu alasan mengapa daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara ini memiliki banyak pengangguran dikarenakan adanya ketimpangan pekerja yang mayoritas berasal dari pekerja non lokal.
Hal tersebut karena maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja, sehingga tenaga kerja non lokal yang mendambakan untuk bekerja di Karawang dengan mudah masuk meskipun sudah ada peraturan di mana pekerja lokal harus lebih diutamakan dimana sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang administrasi ketenagakerjaan.
Angka pengangguran di kabupaten Karawang Ini juga dikarenakan banyak perusahaan yang melakukan perekrutan tenaga kerja di luar Karawang.
Pemerintah berharap agar pertumbuhan ekonomi di Karawang ini dapat berpengaruh juga ke kesejahteraan masyarakat lokal.
Pemerintah juga berharap agar pelaksanaan peraturan daerah tersebut diterapkan secara ketat dan diawasi oleh publik juga lembaga legislatif.
(Red)