Ketua KPU Karawang: Coklit Daftar Pemilih Pilkada 2024 Dilaksanakan Hingga 24 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024, Juni 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-01T09:58:37Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Proses yang sedang berjalan saat ini adalah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dan akan berlanjut hingga 24 Juli mendatang.


“Dengan waktu hingga 24 Juli nanti, pastikan Anda sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ujar Mari Fitriana dalam pernyataannya pada Minggu, 30 Juni 2024.


Proses coklit ini penting karena setelah selesai, daftar pemilih akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. Untuk meningkatkan partisipasi warga, KPU Karawang telah mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk kegiatan Fun Day.


“Kegiatan Fun Day hari ini merupakan hasil kerjasama antara KPU dengan Polres Karawang dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Ini adalah upaya untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta mendukung keberlangsungan proses demokrasi di Karawang,” tambah Mari.


Mari juga menegaskan betapa pentingnya partisipasi aktif warga Karawang dalam menentukan arah masa depan daerah mereka.


“Dengan partisipasi yang tinggi, kita semua memiliki peran dalam menentukan masa depan Karawang. Pastikan Anda terdaftar dan berpartisipasi dalam pemungutan suara pada 27 November mendatang,” pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini