Karawang, Online_datapublik.com - Proyek pembangunan jembatan Jatimulya Malangsari desa Malangsari kecamatan Pedes kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, yang dikerjakan CV GEMILANG patut dicurigai.
Pasalnya, bahan matrial berupa pasir yang digunakan untuk turap sayap jembatan diduga memakai pasir yang mengandung unsur Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dilokasi pekerjaan, mandor pelaksana lapangan saat dikonfirmasi dirinya mengaku bahwa bahan matrial pasir yang diduga mengandung unsur B3 tersebut hasil belanja sendiri yang dikirim oleh salah seorang bernama Tono.
"Saya sendiri yang belanja pasir kesana, dikirimnya juga sekitar jam 3 an dini hari. Ini namanya pasir simanalagi pak," ucap Rosid kepada ondatapublik.com, Selasa (2/7/2024) sore.
Ketika disinggung terkait pasir yang diduga mengandung unsur B3 masih dipergunakan untuk turap sayap jembatan, Rosid mandor pelaksana lapangan terkesan enggan memberikan penjelasan panjang lebar, malah mempersilahkan awak media membawa pasir tersebut.
"Tanggung pak. Sebentar lagi juga datang pasir bagus, habis mau gimana lagi pasir sudah masuk. Ini mau membahas pasir apa mau ngopi, kalau mau membahas pasir ketinggalan pak, silahkan bawa saja," ujarnya.
Dengan adanya dugaan tersebut, diharap pihak dinas PUPR Karawang melakukan uji petik kelayakan pasir yang digunakan untuk turap sayap pembangunan jembatan Jatimulya Malangsari yang dikerjakan oleh CV GEMILANG.
Bila terbukti pasir tersebut mengandung unsur B3, harap dibongkar kembali karena dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan kuantitas bangunan serta lingkungan masyarakat setempat.
(Red)