Puluhan Warga Desa di Kecamatan Sungai Laur Geruduk Polda Kabar

Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-14T03:22:53Z


Pontianak, Online_datapublik.com
- Puluhan warga desa Sinar Kuri dan warga desa Suka Ramai kecamatan Sungai Laur kabupaten Ketapang mendatangi Ditreskrimum Polda Kalbar," Jumat (12/07/2024).


Kedatangan puluhan warga dari dua desa tersebut tiada lain hanya untuk memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar dalam memberikan keterangan atas pengaduannya beberapa waktu lalu.


Pengacara warga desa Sinar Kuri dan desa Suka Ramai, Rusliyadi, S.H mengatakan, kedatangan puluhan warga ini hanya untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan penggelapan, penipuan dan pemalsuan dokumen pembelian lahan tanah untuk pabrik PT Sukses Unggul Palma (SUP).


"Dari 30 warga yang datang hari ini ada 3 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar terkait pengaduan kami beberapa waktu lalu, yaitu terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen yang dilakukan PT SUP,’’ jelas Rusliyadi kepada sejumlah wartawan.


Rusliyadi menambahkan, pada pengaduan tersebut telah memberikan 40 bukti yang ada kaitanya dengan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen pembelian lahan tanah oleh PT Sukses Unggul Palma (SUP) yang di adukan ke Polda Kalbar.


"Sudah sekitar 40 persen bukti yang kami berikan kepada penyidik untuk tiga kasus yang kami adukan beberapa waktu lalu, tapi penyidik masih meminta bukti-bukti lainya hingga detail,’’ tambahnya.


Rusliyadi meminta kepada Kapolda Kalbar untuk memberikan perhatian serius dan atensi pengaduan warga desa Sinar Kuri dan desa Suka Ramai tersebut agar ada kejelasan proses hukumnya, karena warga yang menjadi korban merupakan warga yang tidak mampu dan tidak mengetahui hukum.


"Saya berharap bapak kapolda Kalbar memproses atensi pengaduan kami. Dan jika nanti pengaduan kami tidak di proses dengan serius, maka kami akan mempertimbangkan untuk membuat pengaduan ke Mabes Polri," imbuhnya.


Sebagaimana diketahui, sebelumnya puluhan warga desa Sinar Kuri dan warga desa Suka Ramai kecamatan Sungai Laur kabupaten Ketapang, mengadukan kepala desa Suka Ramai dan mantan kepala desa Sinar Kuri serta PT SUP ke Ditreskrimum Polda Kalbar terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen pembelian lahan tanah untuk pabrik.


( lisa )

Komentar

Tampilkan

Terkini