Karawang, Online_datapublik.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah menyatakan, sepanjang satu semester dari Januari sampai Juni tahun 2024, yang berhasil dicapai Kejaksaan diberbagai bidang.
Di Bidang Intelejen, Kajari menyebutkan, bidang intelejen telah melaksanakan sebanyak 6 Surat Perintah Tugas Intelijen dan melaksanakan 6 kegiatan Operasi Intelijen perihal Penelusuran Aset (Asset Tracing).
“Bidang intelijen juga telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat berupa penyuluhan Hukum sebanyak 12 kegiatan, sebagai berikut, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 24 kegiatan, Jaksa Masuk Pesantren sebanyak 1 kegiatan, Penerangan Hukum 9 kegiatan, Jaksa Menyapa 2 kegiatan,” kata Kajari, dalam konferensi pers, Senin, 22 Juli 2024.
“Bidang Intelijen telah berperan aktif dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Karawang dan telah melakukan pengamanan terkait 8 (delapan) Proyek Pembangunan Strategis Daerah adapun Pembangunan Strategis Daerah yang dilakukan pengamanan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang,” paparnya lagi.
Kemudian di bidang tindak pidana khusus, lanjutnya, telah dilaksanakan 1 penyelidikan, 2 penyidikan, 5 penuntutan, 3 upaya hukum, dan 3 eksekusi. Bahwa pada bidang tindak pidana khusus telah melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp. 4.768.328.854.- (empat miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh empat) adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang tindak pidana khusus telah dititipkan/disita ke Kas Negara dengan jumlah total pengembalian sebesar Rp.5.282.240.854.
“Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, telah dilakukan kegiatan bantuan Hukum Litigasi maupun non litigasi perihal pemulihan asset pada kejaksaan negeri karawang tahun 2024 (Penagihan Tunggakan Pembayaran) dengan total jumlah Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah) dengan 2 instansi/lembaga/BUMN/BUMD,” kata Kajari.
Bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi terhadap Gugatan antara lain, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT. Adira Finance (telah berkekuatan hukum tetap), Gugatan Perlawanan oleh PT. OTTO (upaya hukum kasasi), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi Fasilitator dalam Kegiatan kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan berupa Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan dalam ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Di bidang perdata dan tata usaha negara telah melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara dari 63 SKK dengan nominal Rp. 56.727.145.394,-,” imbuhnya .
Sementara itu, di bidang pembinaan realisasi Pendapatan PNBP dari bulan Januari sampai Juli Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya (pendapatan kelebihan bayar denda lalu lintas yang tidak diambil selama satu tahun) sebesar Rp. 10.000.000, Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan sebesar Rp. 288.862.000, Pendapatan Denda Pelanggaran Lalu Lintas sebesar Rp. 421.614.000, Pendapatan Sewa Tanah Gedung dan Bangunan (Rumah Dinas dan Kantin) sebesar Rp. 8.204.220, Pendapatan Biaya Perkara sebesar Rp. 2.818.500, Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi dan dari perkara perdata yang telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan sebesar Rp. 106.000.000, Pendapatan Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp. 100.000.000, Pendapatan Uang Sitaan Tindak Pidana Lainnya yang Telah Diputuskan/Ditetapkan Pengadilan sebesar Rp. 60.025.240, sehingga jumlah realisasi pendapatan PNBP Januari hingga Juli 2024 sebesar 997.523.960 sehingga target Kejaksaan Negeri Karawang telah mencapai 62,58%.
“Untuk bidang tindak pidana umum, telah dilaksanakan Pra-Penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 321 perkara, Penuntutan Tindak Pidana Umum sebanyak 223 perkara, Eksekusi Tindak Pidana Umum sebanyak 222 perkara melaksanakan Upaya Hukum Banding Tindak Pidana Umum sebanyak 2 perkara, Telah melaksanakan Upaya Hukum Kasasi Tindak Pidana Umum sebanyak 3 perkara,” terang Kajari lebih lanjut.
“Terakhir bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 kali kegiatan dan memusnahkan 99 perkara. Mengembalikan barang bukti kepada yang berhak sebanyak 86 kali, melaksanakan lelang barang rampasan negara melalui KPKNL sebanyak 1 kali kegiatan dengan total PNBP sejumlah Rp. 144.412.000, melaksanakan penjualan Langsung barang rampasan negara sebanyak 4 kali kegiatan dengan total PNBP sejumlah Rp. 144.450.000, Menyetorkan Uang Rampasan Negara Sejumlah Rp. 60.025.240. Total keseluruhan PNBP Rp. 348.887.240,” pungkasnya.
(Red)