Terkesan Tumpang Tindih, Diduga Pihak Pelaksana Kurangi Volume

Jumat, 26 Juli 2024, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-28T15:06:12Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Proyek pembangunan penurapan saluran irigasi dusun Langseb 3 desa Kertaraharja kecamatan Pedes kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, diduga dalam pelaksanannya tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan spesifikasi teknis pekerjaan.


Pasalnya bangunan proyek tersebut dikerjakan numpang pada atas turap bangunan jembatan lama, terkesan tumpang tindih dan diduga pihak pelaksana kurangi volume tinggi.


Menurut pekerja saat dikonfirmasi, pembangunan penurapan saluran irigasi tersebut baru dua hari dikerjakan. Adapun siapa pelaksananya dia tidak tahu.


"Baru dua hari pak. Pelaksananya saya tidak tahu, kalau mandor lapangannya tadi ada disini tapi sekarang tidak tahu kemana perginya," tutur pekerja, Jumat (26/07/2024) sore dilokasi proyek.


Ketika disinggung terkait bangunan proyek dikerjakan numpang pada atas turap bangunan jembatan lama, pekerja hanya bisa diam seribu bahasa.


Diketahui, dalam plang papan informasi proyek pembangunan penurapan saluran irigasi tersebut dikerjakan CV. KARYA USTON RIZANDY dengan volume panjang = 135,00 M', tinggi = 1,60 M' bersumber dana APBD kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp144.272.000.00.



Dari informasi yang didapat, mandor pelaksana lapangan proyek tersebut inisial KP alias CT. Namun saat dikonfirmasi terkait bangunan proyek dikerjakan numpang pada atas turap bangunan jembatan lama, dirinya mengatakan bahwa itu tidak masuk ukuran.


"Itu tidak masuk ukuran kang. Berhubung dekat jembatan, ya pastinya pegawai desa minta dirapihkan agar terlihat bagus. Kalau kesananya tidak kang, cuman itu saja sedikit. Itu tidak masuk itungan meteran drainase kang, nanti tinggal ukur saja panjangnya," dalih KP, via WhatsApp, Jumat (26/07/2024) siang.


Terselang beberapa waktu di hari yang sama, inisial MB sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi via WhatsApp dirinya mengaku bahwa proyek tersebut memang benar miliknya.


"Iya betul itu proyek saya, tapi sudah di take over ke kang UT. Kalau misalkan mau absen silahkan merapat saja ke kang UT," ungkapnya, Jumat (26/07/2024) sore.


Sementara kang UT yang diduga ada keterkaitannya dalam proyek tersebut ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp dirinya tidak merespon, bahkan saat dihubungi pun tidak mau angkat telpon padahal nomornya sedang aktif, Jumat (26/07/2024) sore.


Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, dimohon pihak dinas PUPR Karawang segera turun ke lapangan. Jika memang terbukti adanya dugaan tumpang tindih dan pengurangan volume tinggi dalam pembangunan proyek tersebut, harap ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini