Beras Bantuan CPP di Desa Neglasari Diduga Digelapkan dan Diperjualbelikan

Jumat, 02 Agustus 2024, Agustus 02, 2024 WIB Last Updated 2024-08-02T01:46:32Z


Subang, Online_datapublik.com
- Untuk mengatasi krisis pangan yang dialami sebagian besar masyarakat di suatu wilayah yang disebabkan diantaranya karena kesulitan distribusi pangan, dampak perubahan iklim, bencana alam dan lingkungan. Maka, guna meringankan beban masyarakat, pemerintah menggelontorkan bantuan pangan yang dikenal program cadangan pangan pemerintah (CPP). Namun sangat disayangkan program itu malah dihianati.


Hal itu seperti terjadi di Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Beras bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang semestinya dibagikan ke Keluarga Penerima manfaat (KPM), ini malah diduga digelapkan dan diperjual belikan oleh oknum perangkat Desa ke warga setempat dengan harga kisaran Rp80 ribu-Rp100 ribu/karung/10 Kg, sehingga merugikan warga yang berhak menerima dan berpotensi merugikan keuangan Negara/daerah/desa.


Kasus itu menurut sumber, masuk katagori tindakan korupsi. Kini kasusnya sudah ditangani oleh instansi terkait, bahkan sudah di BAP oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Namun hingga kini tidak jelas juntrungannya.


Informasi yang dihimpun dan hasil investigasi lapangan menyebutkan, tepatnya di malam Minggu (6/7/24) sekira Pkl 22.00 Wib, beberapa warga melihat seseorang yang mencurigakan dan mondar mandir di halaman pekaranagan kantor Desa Neglasari, sehingga membuat penasaran bagi yang melihatnya lalu beberapa warga melakukan pengintaian dari kejauhan.


Ahirnya warga menghampiri orang yang mencurigakan, ternyata saat melihat wajah orang tersebut dikenali. Ketika ditanya orang bersangkutan ternyata oknum Perangkat desa.


"Lagi apa Kang? Ko tengah malam ada diantor desa?, tanya warga. Lanjut warga, ko itu ada karung berisi beras yang diselapkan di loster kusen pintu kantor desa, mau dibawa kemana, bukannya beras itu beras bantuan.


Dengan rasa penasaran warga mengajak oknum tersebut untuk melihat dari dekat adanya beras yang diselapkan di loster kusen pintu desa dan saat pintu dibuka ternyata banyak beras karungan yang tergeletak di teras lantai ruang kator desa.


Sementara itu oknum perangkat desa, Ahmad Aripin mengaku telah menyelapkan beras di loster kusen kantor desa.


Dalam surat pernyataan tertulisnya diatas materi Rp.10.000,- yang dibuat pada 6 Juli 2024. Ahmad mengaku melakukan perbuatan itu dalam kondisi terdesak ekonomi, namun dirinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan sama di kemudian hari. Apabila wan prestasi dirinya siap disanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Kepala Desa Neglasari, Ita Abdul Hamad, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membantah bila pihaknya telah menjual beras bantuan CPP.


"Beras-beras bantuan itu bagian KPM yang tersisa yang belum diambil jatahnya," ujar Ita berdalih.


Selanjutnya kata Ita, penjualan atau penggelapan beras bantuan CPP itu menurutnya tidak benar. Ada juga peristiwa penjualan beras dari sejumlah warga ke warga, itu sudah lazim dilakukan oleh warganya. Hal itu karena butuh uang yang diperuntukan menutupi kebutuhan lainnya.


"Kan kalau sudah menjadi haknya kemudian dijual ke pihak lain, kan sah-sah saja bukan,” kata Ita beralibi.


Ita juga mengku bila peristiwa ini sudah dilakukan pemiriksaan oleh instansi terkait, bahkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), tapi anehnya tidak ada tindak lanjut. Apakah sengaja dipeti Eskan?, tanya warga.


(Abdulah)

Komentar

Tampilkan

Terkini