Sosialisasi Disdukcatpil Karawang, Pentingnya Dokumentasi Akta Kematian untuk Data Akurat

Senin, 12 Agustus 2024, Agustus 12, 2024 WIB Last Updated 2024-08-12T09:31:34Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Disdukcapil Karawang, Abdul Majid menyebut pentingnya akta kematian untuk menyediakan data kependudukan yang akurat.


Pasalnya akta kematian adalah dokumen penting yang secara hukum menyatakan seseorang telah meninggal secara resmi. 


"Dengan memiliki akta kematian yang valid, kita dapat menghapus data orang yang sudah meninggal dari sistem kami, memastikan bahwa bantuan dan administrasi yang diberikan sesuai dengan kondisi aktual," ujarnya, Senin, 13 Agustus 2024.


Dikatakannya, proses penerbitan akta kematian juga disederhanakan untuk memudahkan masyarakat. Persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, dua orang saksi dan surat keterangan dari kepala desa dapat langsung diproses di kantor Disdukcapil setempat.


"Dengan menghadirkan dokumentasi yang lengkap, kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan kematian anggota keluarga mereka, sehingga kami dapat memperbarui basis data dengan tepat," imbuhnya.


Pihaknya, lanjut Majid, secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi dibeberapa kecamatan, dimana masyarakat didorong untuk proaktif melaporkan kematian agar administrasi kependudukan tetap terjaga dengan baik. 


"Untuk memastikan bahwa informasi mengenai orang yang telah meninggal tercatat dengan benar dalam database," pungkasnya.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini