Disnakertrans Karawang Gerak Cepat Tanggapi Vidio Viral Seorang TKW Korban Penganiayaan

Minggu, 29 September 2024, September 29, 2024 WIB Last Updated 2024-09-29T12:20:04Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Menanggapi informasi viralnya sebuah video yang beredar di media sosial tentang seorang TKW asal Karawang korban penganiayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat dengan melakukan penelusuran identitas dan alamat seorang TKW tersebut.


”Hasil penelusuran identitas dan alamat keluarga TKW korban penganiayaan di Jeddah Saudi Arabia, dan hasil komunikasi dengan Kemenu RI di dapat data copy pasport no. C1998677 PMI bernama NURLELA Binti ENDI JUMED tempat tanggal lahir Karawang 16 Maret 1985, teridentifikasi alamat keluarga korban di karawang,” ungkap Rosmalia, Kadisnakertrans Karawang kepada ondatapublik.com, Minggu (29/9/2024).


Selanjutnya Rosmalia menyampaikan, hasil tracking data kependudukan dengan pencocokan nama dan tanggal lahir yang bersangkutan di dapat kesesuaian dengan nama yang sama beralamat di Dusun Sukajaya RT. 09/02 Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta  Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.


”Hasil konfirmasi ke keluarga dengan alamat tersebut, membenarkan bahwa foto yg tertera pada pasport adalah anaknya yg bekerja di jeddah Saudi Arabia 6 tahun yang lalu, pihak keluarga sudah mengetahui bahwa anaknya PMI atas nama Nurlela mengalami musibah penganiayaan hingga penuh luka,” bebernya.


Lebih lanjut, kata Rosmalia, hasil keterangan yang disampaikan bahwa PMI mengalami penganiayaan itu dilakukan oleh orang tidak di kenal berwarga negara Yaman dan Bangladesh. Informasi terakhir diketahui sebagai pasangan suami istri sering melakukan pemerasan dan penyekapan terhadap pekerja asal Indonesia.


”Sesuai penjelasan Yuli selaku kakak PMI saat dihubungi juga bekerja bareng bahkan tinggal dikontrakan yang sama dengan Nurlela di Saudi Arabia, bahwa mereka bekerja di sekolah sebagai OB dan cleaning service. Sebelum terjadinya penyekapan dan penganiayaan, Nurlela mendapat tawaran kerja serabutan paruh waktu dari temannya sesama PMI dengan tanpa curiga tawaran kerja itu diterima oleh Nurlela, ternyata yang mengajak kerja tersebut juga adalah korban penyekapan  dari pasangan warga Bangladesh dan Yaman yang memaksa untuk mencari korban WNI lainya," terangnya.


”Dari tanggal 17 September 2024, Nurlela tidak kunjung pulang ke kontrakan, Yuli selaku kakak merasa curiga hingga akhirnya melaporkan adiknya yang hilang ke KJRI Jeddah. Pada hari Kamis malam tanggal 26 September 2024, PMI Nurlela dapat kabur melarikan diri dari rumah penyekapan, dan kemudian minta tolong untuk diantar ke tempat kontrakannya,” tambahnya.


Lalu, sambung Rosmalia, pada Jumat pagi tanggal 27 September 2024, dengan diantar kakaknya, Nurlela mendatangi KJRI Jeddah agar didampingi melaporkan hal ini kepihak kepolisian sekaligus guna mendapat perawatan di Rumah sakit. Informasi terakhir bahwa kedua pelaku penyekapan dan penganiaya telah diamankan pihak kepolisian Arab Saudi.


”Saat ini kondisi Nurlela sudah membaik bahkan sudah diizinkan pulang ke kontrakan, Insya Allah tim Disnakertrans Kabupaten Karawang bekerja cepat dan maksimal,” pungkasnya.


(Alim)

Komentar

Tampilkan

Terkini