Pengurus DPD IKADIN Kalbar Resmi Dilantik

Sabtu, 14 September 2024, September 14, 2024 WIB Last Updated 2024-09-16T07:34:12Z


Pontianak, Online_datapublik.com
- Dalam acara kegiatan Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Provinsi Kalimantan Barat dengan Ketua terpilih secara aklamasi H. Daniel Edward Tangkau, SH, CLA pada Sabtu malam (14/9/2024) di Hotel Kini Pontianak berlangsung meriah.


Acara pelantikan tersebut selain dihadiri seluruh pengurus dan anggota Ikadin Kalbar juga dihadiri pengurus pusat DPP Ikadin yaitu Ketua Umum DPP Ikadin Dr. Maqdir Ismail, SH.,L.LM dan Honorary Chairman DPP Ikadin Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM.


Honorary Chairman DPP Ikadin Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM mengatakan bahwa pengacara/advokat harus punya empati, harus punya komitmen sosial dalam penegakan hukum.


"Jangan semata mata jadi advokat hanya mencari uang saja, sebab masyarakat yang marginal harus dibantu, bantuan hukum probono harus tetap berjalan," jelasnya. 


"Sebab Indonesia ini sangat kompleks dalam persoalan hukum dan ketidakadilan hukum itu masih kita temukan di mana-mana di seluruh Indonesia," ungkapnya.


"Masih banyak orang miskin, masih banyak tantangan hukum yang harus kita hadapi di Indonesia," pungkas Todung.


"Indonesia negara kaya punya banyak sekali sumber daya alam, tapi pada persoalan hukum dan keadilan hukum tidak baik-baik saja. Jadi masih banyak masalah hukum," tambahnya.


"Ya mudah-mudahan pemerintahan Indonesia kedepan dibawah kepemimpinan bapak Prabowo bisa memberikan prioritas terhadap keadilan hukum," harapnya.


Todung mengungkapkan harapannya agar keadilan hukum bisa ditegakan di Indonesia. "Tidak tajam kebawah tumpul keatas, nah ini tantangan buat beliau," paparnya.


"Jadi jangan hanya mikirin ekonomi ekonomi untuk mencapai 8% tapi kalau tidak menetes ke bawah, kalau tidak ada keadilan hukum bagaimana bisa terwujud," tegasnya.


Sementara itu Ketua Umum DPP Ikadin Dr. Maqdir Ismail, SH.,L.LM mengatakan bahwa banyak perkara yang harus ditangani dengan baik terutama membantu masyarakat yang tak mampu membayar pengacara.


"Kami yakin anggota Ikadin mampu melakukan pembelaan terhadap mereka secara probono," ungkap Maqdir.


Maqdir mengungkapkan pula bahwa DPP Ikadin sudah menyediakan sarana pembelaan probono dengan membentuk Ikatan Advokat Bantuan Hukum (IKABH).


"Kami akan bantu terutama masyarakat yang terpinggirkan dan masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan," pungkasnya.


"Kami juga akan menunjukan kepada aparat penegak hukum (APH) yang lain bahwa hukum harus tetap kita tegakan.


"Seperti lagu mars Ikadin meskipun langit akan runtuh, keadilan harus ditegakan," imbuhnya.


Menjawab wartawan, Maqdir mengatakan persoalan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara hukum masih belum memadai. Sebab masih dibatasi dengan kerugian Rp 2 juta saja.


"Seharusnya berapapun jumlahnya bisa dilakukan dengan pendekatan RJ," sambungnya.


Ketua Ikadin Kalbar, H.Daniel Edward Tangkau, SH, CLA pada kesempatan yang sama mengatakan program Ikadin Kalbar kedepan adalah akan melaksanakan pendidikan advokat agar mahir dalam profesinya. "Dan akan ada pendidikan berkelanjutan," ujarnya. 


Daniel berharap pula agar anggotanya bisa melaksanakan program Ikadin dalam pembelaan probono.


"Kami juga akan mengadakan coffee morning untuk memperoleh informasi dalam melaksanakan penegakan hukum yang adil di masyarakat," tambahnya.


"Kepentingan Ikadin adalah tetap mengawal kepentingan hukum masyarakat, lain tidak," ungkapnya.


( elisya )

Komentar

Tampilkan

Terkini