Isu Viral di Parkiran RS Hastien, Ratusan Massa Minta Klarifikasi Camat Jayakerta Secara Terbuka

Kamis, 12 September 2024, September 12, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T01:32:32Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Aksi damai masyarakat Jayakerta di halaman kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang menuntut oknum Camat untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dengan oknum petugas kesehatan yang terjadi beberapa waktu lalu.


Gerakan aksi yang dilakukan oleh masyarakat dan puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut meminta oknum Camat di hadirkan dan menuntut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan kasus perselingkuhan yang jadi perbincangan publik.


Aksi yang di lakukan di depan kantor Kecamatan tersebut massa langsung berorasi dengan suara lantang, meminta agar oknum Camat Jayakerta melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.


Aksi tersebut diterima Sekcam Ana Sukarna sebagai perwakilan Kecamatan Jayakerta, perwakilan Sekda Kabupaten Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan serta Kapolsek Rengasdengklok.


Dalam aksi yang dikomandoi oleh Dede Jalaludin SH selaku perwakilan masyarakat Forum Masyarakat Jayakerta Bersatu tersebut mendesak agar Camat Jayakerta agar segera di pecat apabila terbukti bersalah.


“Kami meminta Sekda Karawang tegas dan segera pecat Camat Jayakerta karena sudah mempermalukan nama baik dan marwah Kecamatan Jayakerta," tegasnya, Rabu (11/9/2024).


Sementara itu menurut Derry perwakilan BKSDM Kabupaten Karawang menjelaskan dan membenarkan bahwa saudara G sebagai Camat Jayakerta sudah di izinkan dan sudah menjadi staf Pemerintah Kabupaten.


“Kami informasikan bahwa saudara G yang tadinya menjabat sebagai Camat saat ini sudah dinonaktifkan jabatannya di Jayakerta dan kini menjadi staf Pemerintah Kabupaten," jelas Derry selaku perwakilan BKSDM.


“Kami perwakilan BKSDM Kabupaten Karawang menunggu dari temen temen masyarakat Jayakerta, kalau memang ada bukti bukti terhadap oknum Camat Jayakerta yang diduga melakukan tindakan yang tidak wajar tersebut, kami membuka ruang," tambahnya.


“Dan kepada temen temen media kalau memang memiliki bukti monggo, kami tunggu di kantor BKSDM untuk menyerahkan buktinya, karena sampai saat ini kami terus melakukan pemeriksaan, khawatir ada pemberitaan yang tidak tepat, untuk itulah kami tunggu bukti buktinya," tandasnya.


“Untuk saat ini, kami hanya baru memanggil satu kali, waktu hari Rabu sore saat kejadian, dan memang dia mengakui tapi untuk kejadian di dalam mobilnya dia tidak mengakui, maka dari itu hal ini yang kami perdalam. Dan nanti itu akan di buktikan ketika hasil pemeriksaan pemeriksaan," tegasnya.


“Dan selanjutnya saat ini kami sudah membentuk tim khusus untuk memeriksa kejadian ini. Nanti ada tim Inspektorat dan BKSDM dan dari Dinas Kesehatan. Dan kalau memang terbukti sesuai PP 94 Pasal 5 huruf f itu bisa dilakukan sanksi berat, mulai dari penurunan jabatan sampai pemberhentian," pungkas Derry saat dimintai penjelasannya di aula kantor Kecamatan Jayakerta.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini