Kubu Raya, Online_datapublik.com - Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sy Kamaruzaman dan Ketua Umum DPP Laskar Anti Korupsi (LAKI), Burhanudin Abdullah, menghadiri kegiatan sosialisasi tentang peran dan tugas Komisi Kejaksaan RI di Aula Praja Kantor Bupati Kubu Raya," Rabu (11/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam acara ini, tampak hadir Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, Ketua Pengadilan Mempawah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Penjabat (PJ) Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman, para kepala desa dari Kubu Raya, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta jajaran pengurus LAKI.
Di acara tersebut, Dr. Muhammad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai peran Komisi Kejaksaan RI yang dibentuk sejak 2005.
“Komisi Kejaksaan hanya terdiri dari sembilan anggota, sementara jumlah jaksa di Indonesia mencapai 36.000. Maka dari itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik dengan masyarakat, pemerintah daerah, serta organisasi anti-korupsi.
“Ini adalah langkah awal, dan kami berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan ke depannya,” ujar Dr. Muhammad Yusuf.
Sementara Pj Bupati Kabupaten Kubu Raya Kamaruzaman mengatakan adanya sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada aparaturnya yang hadir. Sehingga akan memberi pelajaran bagaimana mengelola pembangunan Kubu Raya dengan baik.
Selain itu, Komaruzaman jugs mengucapkan apresiasinya atas kehadiran komisioner Komisi Kejaksaan RI, Dr Muhammad Yusuf, SH, MH dalam rangka memberikan pemahaman terkait dengan tugas peran dan fungsi kejaksaan.
"Dan diberikan pemahaman terkait pemerintah dalam mengelola pembangunan hukum untuk bisa memberikan pemahaman supaya kita bekerja sesuai dengan aturan tertentu," ungkapnya.
Dalam acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Komisi Kejaksaan RI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kalimantan Barat.
( ellisya )