Karawang, Online_datapublik.com - Akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan perbaikan drainase lingkungan di perumahan dengklok permai (PDP) RT 07/RW 09 Blok F Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, yang dikerjakan CV. RADINA PERKASA diduga dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Pasalnya, Siklop U-Ditch tidak saling mengunci alias renggang dan juga banyak lumpur berceceran ke bahu jalan, serta awal pemasangan U-Ditch pun tidak memakai amparan pasir atau Mortal dan tidak menggunakan perekat sambungan antar segmen U-Ditch.
Diketahui, dalam plang papan informasi proyek tertulis:
Nama Pekerjaan : Perbaikan Drainase Lingkungan Perumahan Dengklok Permai RT 07/RW 09 Blok F Desa Rengasdengklok Utara
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Rengasdengklok
Sumber Dana : APBD Kabupaten Karawang TA 2024
Surat Pesanan : 01/SP/PSU-P.008/KPA-PRKP/2024
Nilai Pekerjaan (Unit) : Rp 133.045.000.00
Waktu Pelaksanaan : 60 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana : CV. RADINA PERKASA
Dilokasi proyek, menurut warga setempat, inisial (R) menilai pekerjaan U-Ditch tersebut dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal jadi, dan hal itu terlihat dari hasil pekerjaannya yang kurang bagus alias tidak rapih.
"Kami sebagai warga kecewa, karena dalam pemasangan U-Ditch terlihat tidak rapih, dan air nya pun tidak dikeringkan terlebih dahulu. Kami harap pihak pengawas dinas terkait turun langsung ke lokasi," cetusnya, Sabtu (14/9/2024).
Sementara itu, menurut salah satu pekerja saat dikonfirmasi, pelaksanaan proyek U-Ditch sudah berjalan hampir mencapai kurang lebih 70 persen. Adapun pelaksana atau mandor lapangan dirinya tidak tahu.
"Untuk informasi lebih jelasnya silahkan tanyakan saja langsung ke mandor atau pengawasnya, saya disini hanya kerja ikut sama teman," tutur pekerja.
Dengan adanya pemberitaan ini, warga berharap menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak yang berkompeten di dalamnya terutama pihak dinas terkait, inspektorat dan BPK.
(Red)