Poto : Joen SH ketua investigasi Karawang Monitoring group (KMG) yang juga sebagai Praktisi hukum.
Karawang, Online_datapublik.com - Proyek pembangunan balai musyawarah warga yang tepatnya di Perum Dengklok Permai (PDP) diduga berjalan tanpa pengawasan dinas terkait.
Pembangunan balai musyawarah untuk warga Perum Dengklok Permai, masih menjadi pembicaraan warga setempat.
Proyek yang sumber dananya diduga adalah Aspirasi salah satu anggota dewan kabupaten Karawang.
Pembangunan sudah berjalan beberapa pekan, Dan sudah jadi pembicaraan di kalangan warga. Bahkan sudah viral di beberapa media lokal Karawang, namun dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR belom melakukan tindakan terhadap pemborong yang membuat bangunan.
Hal ini membuat Karawang monitoring Group akan melakukan pelaporan pada penegak hukum (Kejaksaan) serta akan meminta tanggapan kepada kepala dinas PUPR karawang dan dinas terkait.
" Pembangunan ini sudah berlangsung hampir satu bulan namun saya tidak pernah melihat pengawas dari dinas PUPR ada dilokasi, sehingga pembuatan pembangunan tersebut tidak terkontrol" Ucap Joen selaku Ketua Investigasi KMG.
Masih dikatakan Joen Bahwa dinas PUPR di duga ada kongkolikong terhadap Pemborong.
" Saya mencurigai adanya kongkalikong antara pemborong dan dinas, sehingga saya langsung melihat ke lokasi pembangunan, yang mana para pekerja melakukan campuran semen yang tidak sesuai adukan sehingga dinding dan pondasi mudah rontok.
Perlunya pengawas dalam hal ini sehingga pekerja bisa di kontrol " Tegas Joen.
Selain itu, nampak para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), karna keselamatan kerja harus di utamakan baik pekerjaan dana Aspirasi atau pun LPSE. Diduga pihak pelaksana CV. SINAR MANDIRI PUTRA abaikan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja). Dan diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi, terkesan asal jadi.
Menurut Ahmad salah satu pekerja ketika dikonfirmasi, proyek tersebut sudah berjalan selama hampir empat minggu. Ia juga menyebutkan kalau pemborong pembuatan balai tersebut adalah warga Loji Karawang .
"Dilapangannya saya sendiri, kalau untuk Dana koordinasi (Dakor) sudah diberikan kepada juru tulis desa berinisial PT," ujarnya.
Masih dikatakan Ahmad, Dakor " saya juga bingung Kenapa jadi orang desa yang minta Dakor ya, apa karena lokasi proyek ini berada di wilayahnya sehingga Dakor harus sama orang desa," ujarnya.
Sementara itu Joen SH selaku ketua Investigasi Karawang Monitoring Group (KMG), mengatakan dilokasi proyek tersebut tidak nampak adanya pengawasan dari dinas PUPR Karawang.
Saya berharap kepada pemborong dan dinas PUPR untuk menjalankan pungsi nya dengan baik dan benar, harap joen.
Sampai berita ini di tayangkan pengawas dari dinas masih sulit ditemui.
(red).