Karawang, Online_datapublik.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Karawang menggelar sosialisasi netralitas Pilkada di Akshaya Hotel Telukjambe Timur," Selasa (8/10/2024).
Sosialisasi tersebut dihadiri berbagai instansi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya, Dinas Satpol PP, Bakesbangpol, perwakilan PGRI, serta dinas lainnya yang berada di lingkungan Pemda Kabupaten Karawang.
Usai kegiatan acara sosialisasi, Kusnadi, SH, selaku Ketua Bawaslu Karawang saat di wawancara pihaknya menegaskan bahwa pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2024.
“ASN harus netral dan tidak mengisyaratkan atau genit-genitan, apalagi memberi isyarat tangan saat berfoto dalam kegiatan. Netralitas harus dijaga sepenuhnya dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang telah menerima banyak pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, baik melalui pesan SMS maupun via chat WhatsApp.
Pihaknya juga menekankan bahwa laporan resmi tetap diperlukan untuk memverifikasi dugaan pelanggaran pada Pilkada 2024.
“Kami terus mendalami dan mewadahi laporan serta notifikasi yang masuk melalui berbagai saluran," ucapnya.
"Penemuan pelanggaran hanya bisa di proses dengan laporan resmi, bukan hanya sekedar notifikasi melalui pesan singkat,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjutnya, Bawaslu Karawang menegaskan tidak membatasi hak demokrasi ASN dalam memilih.
“Silakan ekspresikan pilihan di bilik suara pada 27 November 2024, bukan di luar itu,” tandasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ASN dapat memahami peran mereka masing-masing. Jaga netralitas, sehingga pelaksanaan Pilkada Karawang 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil.
( red )