Proyek Pembangunan RKB di MTS Nihayatul Amal Menuai Sorotan LSM GMBI KSM Rawamerta

Kamis, 24 Oktober 2024, Oktober 24, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T06:25:26Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Lazimnya setiap proyek pemerintah harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber dana yang digunakan.


Namun dalam pengerjaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di MTS Nihayatul Amal yang berada di dusun Krajan 1 RT 05/03 desa Sukamerta kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat, justru malah sebaliknya.


Dengan adanya hal tersebut, Andi Kusuma atau yang biasa di sapa Tile selaku Humas LSM GMBI KSM Rawamerta angkat bicara," Kamis (24/10/2024).


Menurutnya, bagaimana tidak, proyek pembangunan RKB di MTS Nihayatul Amal tersebut seperti proyek siluman, karena sama sekali tidak terpampang papan informasi dan tidak diketahui asal usulnya.


Padahal, kata dia, menurut amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.


"Papan nama tersebut penting sebagai sarana masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek, lokasi kegiatan, sumber dana (APBD/APBN), nilai kontrak, nama kontraktor, waktu pelaksanaan kegiatan serta perawatan," tuturnya.


Selain itu, kata Tile, papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat. Seperti halnya proyek pembangunan RKB di MTS Nihayatul Amal, diduga dikerjakan asal-asalan dan menabrak aturan yang sudah jelas tertuang dalam UU dan Perpres.


"Proyek pembangunan RKB di MTS Nihayatul Amal yang dikerjakan tanpa memasang papan nama itu diduga sengaja pihak pelaksana menyembunyikan informasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran," ujarnya.


"Hendaknya pihak dinas dan lembaga-lembaga terkait tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut, terkesan dinas terkait lemah dalam pengawasan," tandasnya.


Lebih lanjut Tile memaparkan, papan informasi tersebut adalah sarana atau wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.


"Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan tersebut, mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama," ungkapnya.


Bahkan kata dia, menurut salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pembangunan ruang kelas baru tersebut sudah berjalan kurang lebih selama 1 Minggu.


"Pekerja tidak tahu anggarannya berapa, mandor dan pelaksananya juga tidak tahu siapa, dan untuk papan informasi juga memang belum ada," ujar Tile menirukan pekerja saat konfirmasi.


Hal ini menurutnya, seharusnya proyek pembangunan RKB di MTS Nihayatul Amal tersebut dikerjakan secara transparan dan diketahui oleh masyarakat umum.


"Ini bukti lemahnya fungsi pengawasan dari dinas dan lembaga-lembaga terkait, seolah-olah melihat tetapi buta dan mendengar tetapi tuli," ujar Tile.


( alim )

Komentar

Tampilkan

Terkini