Karawang, Online_datapublik.com - Hebohnya permasalahan pakaian seragam pada tahun ajaran baru 2024 ini menjadi polemik dikalangan masyarakat, aktivis, LSM, Media, dan dikeluhkan orangtua siswa. Pasalnya, diketahui anggaran untuk pakaian seragam persiswa tersebut sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan harga.
Sesuai ketentuan yang berlaku di Kemendikbud, yakni pihak sekolah dan komite dilarang keras menjual pakaian seragam. Namun hal itu tidak dipatuhi pihak sekolah SMAN 1 Rawamerta. Sehingga hal itu dipastikan menjadi keluhan orangtua siswa di sekolah tersebut dan menjadi tanda tanya besar. Mengapa pihak sekolah berani melakukannya?
Sebagaimana informasi yang didapat LSM GMBI KSM Rawamerta pada SMAN 1 Rawamerta. Bahwa dalam hal ini ada dugaan Kepala SMAN 1 Rawamerta bersama Komite Sekolah melakukan Pungli pengadaan pakaian seragam siswa. Yakni diketahui memperjualkan pakaian seragam dengan harga yang fantastis mahal. Dimana tiga steel seharga Rp1.175.000. Selain itu, dalam pengadaan pakaian seragam, tentunya melanggar Kemendikbud.
Menurut ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, Jajat Sudrajat atau yang biasa di sapa Oblang, ketika konfirmasi ke salah satu wali kelas X, siswa SMAN 1 Rawamerta pada PPDB 2024 mencapai kurang lebih 300 siswa. "Dari jumlah siswa tersebut SMAN 1 Rawamerta diduga meraup keuntungan fantastis," tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi terkait besarnya anggaran seragam sekolah siswa didik baru, Kepala SMAN 1 Rawamerta, Epul tidak memberikan jawaban apapun, malah mempersilahkan berkali-kali kepada awak media untuk datang ke sekolah.
"Silahkan ditunggu besok sama koperasi kita ngobrolnya, silahkan besok ditunggu, silahkan besok ditunggu di sekolah pagi-pagi," ujar Epul via chat WhatsApp pribadinya, Senin (14/10/2024) siang.
Menanggapi hal itu, Oblang angkat bicara dan menurutnya harga seragam sekolah pada sekolah SMAN 1 Rawamerta dari Informasi yang didapat rata-rata di harga Rp1.175.000,-, diduga harga tersebut sudah ketetapan dari pihak sekolah dan Kacab Disdik Wilayah IV Provinsi Jabar.
Namun dalam hal ini, apapun yang telah ditetapkan oleh pimpinan yaitu kepala sekolah dan Kacab Disdik Wilayah IV Provinsi Jabar, diduga ada embel-embelnya untuk kepala sekolah dan Kacab Disdik Wilayah IV Provinsi Jabar.
Dugaan tersebut dikarenakan Sekolah SMAN 1 Rawamerta melalui wali kelas X saat didatangi ketua LSM GMBI KSM Rawamerta hanya menjawab, "itu sudah keputusan kepala sekolah dan koperasi".
Jika hal itu benar adanya, sungguh miris dunia pendidikan di kabupaten Karawang ini khususnya untuk jenjang SMA, yang mana hal itu dijadikan ladang bisnis untuk meraup keuntungan dari wali murid.
Seharusnya jika memang tidak untuk membebankan orang tua siswa, pihak sekolah dapat menunjuk konveksi atau tempat pembuatan seragam sekolah tersebut kepada wali murid, bukan mematokkan harga sekian," urai Oblang.
"Akan hal ini, kami akan melayangkan surat ke Kemendikbud RI perihal permasalahan biaya seragam sekolah siswa didik baru, agar kedepannya dunia pendidikan di Kabupaten Karawang lebih baik lagi," tutupnya.
Dunia Pendidikan tempat menimba ilmu bagi anak bangsa, bukan tempat ajang bisnis bagi para oknum-oknum maupun Kepala Sekolah.
( red )