Subang, Online_datapublik.com - Forum Masyarakat Peduli (FMP) Subang mendatangi gedung merah putih KPK, melaporkan mantan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Subang dimasa pemerintahan Bupati Ojang Suhandi periode 2013-2016 berinirial EB yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar," Selasa (5/11/2024).
EB diduga Terlibat Kasus Gratifikasi 2016, yang menyeret mantan Bupati Subang Ojang Suhandi yang baru keluar penjara pada 6 September 2022 lalu. Saat itu Ojang Sohandi terkena OTT KPK lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi miliaran rupiah Dana BPJS. Terkait itu, FMP Subang mendesak KPK agar segera mengadili mantan Kepala Dinas Perijinan tersebut.
Pegiat anti korupsi yang juga anggota Forum Masyarakat Perduli Subang, Darta meminta Ketua KPK dan jajarannya untuk kembali mendalami dan melanjutkan kasus Korupsi di masa mantan Bupati Ojang Suhandi pada 2016 lalu.
"Saya minta keadilan kepada Ketua KPK dan Bapak Presiden Indonesia Pak Prabowo, agar mantan kepala dinas yang saat ini menjabat sebagai anggora DPR RI untuk segera diadili, karena ikut terlibat bersama Ojang Suhandi pada praktek Korupsi Suap dan Gratifikasi yang nikainya mencapai puluhan milliaran rupiah," ujar Darta seperti dilansir Triberita.com.
Ditempat yang sama, pentolan Forum Masyarakat Perduli Subang, Yosep yang mengkoordinir aksi demo juga meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam kasus suap di masa Bupati Ojang Sohandi, yang melibatkan mantan pejabat Kepala Dinas Perijinan yang kini menjadi anggota DPR RI dari fraksi Golkar Dapil SMS untuk juga sama-sama diadili.
"Seperti halnya yang dialami sohib saya Bang Darta, yang telah dihukum selama 5 tahun dengan kasus serupa EB yang menerima suap 410 juta, tetapi oknum EB yang terlibat suap gratifikasi dan menikmati puluhan milliar masih bebas berkeliaran, maka dengan itu kami datang ke KPK meminta rasa keadilan," kata Yosep.
Seperti diketahui, aksi Forum Masyarakat Perduli (FMP) Subang, selain melaporkan oknum pejabat itu, juga menggelar aksi demo yang dihadiri ratusan warga Subang.
(Abdulah)