Karawang, Online_datapublik.com - Warga Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat berbondong-bondong mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tirtajaya," Kamis (31/10/2024) malam.
Kedatangan mereka sebagai rasa ketidakpuasan atas dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial A.
Warga menilai oknum tersebut diduga telah bertindak di luar batas dalam menangani kasus penangkapan dua pemuda Tirtajaya yang dituduh mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Menurut Ketua DPC Ormas GMPI Kecamatan Tirtajaya, Ursid Nursahid, menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut tidak hanya menggunakan kekerasan dalam penangkapan, namun juga meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Ia menjelaskan, kedua pemuda Tirtajaya yang ditangkap hanya nongkrong biasa, namun langsung di anggap sebagai pemakai obat tramadol, bahkan sampai dituduh sebagai bandar.
“Saat ditangkap, mereka dipukul dan dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta,” ujar Ursid.
Warga tidak menentang penindakan jika memang terbukti bersalah, namun mereka mengecam keras adanya kekerasan dan dugaan pemerasan dalam prosesnya.
“Kalau terbukti bersalah, ya tangkap saja, tapi jangan main kekerasan dan jangan ada pungli,” tegas Ursid.
Selain meminta tindakan terhadap oknum tersebut, warga menuntut agar pihak kepolisian lebih profesional dan tidak menyalahgunakan wewenangnya.
Mereka juga meminta agar tindakan pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata yang tidak sesuai prosedur dihentikan.
Selanjutnya Ursid menambahkan, sejumlah warga telah melaporkan kasus pemerasan lainnya yang melibatkan oknum polisi yang sama.
"Kasus-kasus ini mencakup penahanan pengguna motor dengan surat lengkap, pedagang resmi, dan penjual arak Bali yang dimintai uang hingga Rp5 juta," bebernya.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tirtajaya, Agus Kusnadi, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Kapolsek dan Provost untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Provost. Saya pribadi sering mengingatkan agar tugas dijalankan sesuai SOP,” ungkapnya.
Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak Provost untuk menindak oknum anggota Polsek Tirtajaya yang diduga telah menyalahgunakan wewenang.
( red )