Rapat Paripurna DPRD Karawang Bentuk Pansus dan Raperda

Sabtu, 09 November 2024, November 09, 2024 WIB Last Updated 2024-11-10T11:52:26Z

Karawang, Online_datapublik.com : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Bentuk Tiga Pansus dan tetapkan lima Raperda termasuk KUA PPAS Anggaran Tahun 2025.


Rapat yang di gelar di gedung DPRD Karawang pada Kamis (31/10/2024) malam ini dihadiri Pjs Bupati Karawang, Forkopimda Karawang, Sekda Karawang, Sekwan DPRD, para Kepala OPD dan Kepala Bagian serta Perwakilan BUMD dan undangan lainnya.


Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin. Dalam sidang membahas dan memutuskan tentang sejumlah agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata cara Beracara Badan Kehormatan serta Rancangan Kebijakan umum APBD. 


"Itu anggaran sementara di tahun anggaran 2025,” paparnya.


Kemudian, pembentukan Pansus - pansus DPRD seperti Pansus Raperda tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pansus Raperda tentang Perlindungan Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan pusat perbelanjaan serta Penyampaian nota pengantar APBD Tahun Anggaran 2025,"  ungkap Endang Sodikin.


( red )

Komentar

Tampilkan

Terkini