Karawang, Online_datapublik.com - Beredar isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah desa Kutagandok kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat pada Kamis, (19/12/2024).
Dugaan pungutan tersebut muncul setelah para KPM menerima pembagian dana Bansos PKH dan BPNT didatangi oknum RT dan RW ke rumah masing-masing KPM untuk meminta dana Bansos PKH dan BPNT sebesar Rp100 ribu.
Isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT yang beredar di kalangan warga tersebut dibantah oleh Husaeni Arif Jamil, ketua PSM desa Kutagandok, karena memang dirinya tidak tahu manahu akan hal tersebut. Namun, dirinya baru tahu setelah ada kabar di pemberitaan salah satu media online.
Dalam hal ini, Jamil tidak merasa menyuruh oknum RT dan RW tersebut untuk meminta atau melakukan tindakan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT yang diterima oleh warga desa Kutagandok.
"Saya tidak tahu dan tidak merasa menyuruh kepada oknum RT dan RW atau ke siapapun untuk meminta atau memungut dana Bansos PKH dan BPNT dalam bentuk apapun," ungkap Jamil.
Karena, lanjut dia, hal itu juga telah disampaikan langsung pada saat sebelum pembagian dana Bansos PKH dan BPNT agar siapapun tidak diperbolehkan untuk meminta atau memungut dana Bansos PKH dan BPNT milik KPM.
"Jadi, isu beredarnya oknum yang mengatasnamakan RT dan RW yang diduga meminta atau memungut dana Bansos PKH dan BPNT itu saya tidak tahu dan tidak merasa menyuruh kepada siapapun," kata Jamil saat ditemui dikediamannya, Sabtu (21/12/024) siang.
Jamil juga mengaku bahwa saat ini dirinya sedang mencari tahu siapa yang sudah berani meminta atau melakukan tindakan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT tersebut.
"Adapun KPM yang memberi kadedeuh itu sebuah rezeki, tapi kalau ada oknum RT dan RW yang meminta atau memungut dengan besaran yang dalam isu yang beredar itu saya tidak tahu dan tidak merasa menyuruh kepada siapapun," tandasnya.
( alim )