Karawang, Online_datapublik.com - Isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat semakin kuat.
Kuat dugaan pungutan tersebut atas adanya pengakuan dari salah satu anggota PSM Desa Jayamakmur yang telah menerima uang hasil pungutan yang diduga dilakukan oleh 19 oknum RT di desa Jayamakmur.
"Iya pak, uang hasil pungutan yang dilakukan oleh 19 RT dari 23 RT ngasih ke saya, uangnya saya diserahkan ke ketua PSM, hanya 4 RT saja yang tidak ngasih," ujar Agus, salah satu anggota PSM desa Jayamakmur, Rabu (25/12/2024) siang dikediamannya.
Bukan hanya itu, bahkan dugaan pungutan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan langsung dari Ketua PSM Desa Jayamakmur sendiri yang telah menerima uang hasil pungutan dana Bansos PKH dan BPNT dari salah satu anggotanya.
"Iya benar saya terima uang dari Agus 1 juta, namun uangnya habis di pakai makan, minum, ngopi sama rokok bersama PSM lainnya yang bertugas menyalurkan dana Bansos PKH dan BPNT," aku Kinoy, Ketua PSM Desa Jayamakmur saat dikonfirmasi pada Rabu (25/12/2024).
Namun setelah muncul pemberitaan dugaan pungutan tersebut, ketua PSM Desa Jayamakmur diduga mencoba untuk menyuap wartawan agar pemberitaan segera di hapus dan tidak ditindaklanjut dengan menawarkan sejumlah uang pada Jumat, 27 Desember 2024.
Dengan adanya dugaan upaya penyuapan ini, kasus dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT yang diduga dilakukan oleh 19 oknum RT di desa Jayamakmur semakin kuat.
Mohon kepada Dinas Sosial kabupaten Karawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) atau Saber Pungli segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di Desa Jayamakmur.
( alim )