LSM ELANG MAS Pertanyakan Dana Aspirasi, Pemdes Rawameneng Bungkam Diam Seribu Bahasa

Jumat, 27 Desember 2024, Desember 27, 2024 WIB Last Updated 2024-12-28T00:58:19Z


Subang, Online_datapublik.com
- Kepala Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, dikabarkan enggan menerima Dana Aspirasi (Dana Bandes) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp100.000.000,- untuk Pembangunan Klinik Desa dari Anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil 4 fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).


Hal itu terungkap ketika Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Elemen Pejuang Masyarakat (DPP LSM ELANG MAS) mempertanyakan kepada anggota DPRD Subang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mengusulkan Dana Bandes tersebut. 


"Tidak dicairkannya Dana Bandes Rp100 juta untuk pembangunan Klinik Desa Rawameneng tersebut ternyata ada keinginan berbeda antara anggota DPRD Subang fraksi PAN dengan kepala desa Rawameneng," ungkap Sunarto Amrullah, Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, Jumat (27/12/2024).


Alasan menolak mencairkan Dana Bandes, lanjut Ketua Umum DPP LSM ELANG MAS, menurut Dewan Ratno kepala desa Rawameneng menginginkan Dana Bandes tersebut digunakan untuk membangun Posyandu.


"Karena sudah di Plot untuk pembangunan Klinik Desa, akhirnya Kades Rawameneng memilih untuk tidak mencairkan, dan anggarannya pun dikembalikan ke Kas Daerah," tambah Sunarto Amrullah, menirukan ucapan Dewan Ratno. 


Menurutnya hal itu sangat disayangkan, pasalnya dana yang belum tentu turun tidaknya di cari-cari bahkan diusulkan lewat Profosal dan lain sebagainya, sementara dana yang sudah di depan mata raib begitu saja.


"Dana Aspirasi merupakan dana Program Pembangunan Daerah Pemilihan yang bertujuan untuk membantu terciptanya pemerataan Pembangunan Desa. Berarti sudah dua kali ini Dana Bandes di Desa Rawameneng di Tolak Kades," ujar Sunarto.


Menurut Sunarto, Kades Rawameneng tidak ada keinginan untuk menciptakan Pemerataan pembangunan di wilayah desanya. Karena sepengetahuannya, di desa Rawameneng telah terjadi penolakan Dana Bandes sebanyak dua kali dengan nilai yang sama.


"Berarti pemerintah desa Rawameneng sudah dua kali tolak dana aspirasi. Pertama Dana Bandes dari anggota DPRD Subang fraksi PDI Perjuangan waktu jaman Kades Siti Maslihah, dan sekarang yang kedua kalinya Dana Aspirasi di tolak oleh Kades Yanto," imbuhnya.


Bukan hanya itu, lanjut Sunarto, bahkan anggota LSM ELANG MAS juga pernah mempertanyakan terkait penggunaan anggaran di Desa Rawameneng, namun semua bungkam diam seribu bahasa.


"Ketika dipertanyakan semuanya pada bungkam, baik itu staf, perangkat desa, anggota BPD maupun anggota LPMD Rawameneng jawabannya kompak tidak tahu, bungkam diam seribu bahasa," pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kades dan Sekdes Rawameneng sulit untuk ditemui dan dihubungi.


( red )

Komentar

Tampilkan

Terkini