Karawang, Online_datapublik.com - Adanya isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menuai soroton publik.
Isu dugaan pungutan tersebut berdasarkan informasi dari sejumlah KPM dana Bansos PKH dan BPNT yang mengaku dipintai sejumlah uang sebesar Rp20, 30 sampai 50 ribu. Bahkan sampai Rp70 ribu oleh oknum perangkat desa (RT) setempat di tiap-tiap dusun di wilayah desa Jayamakmur.
Sejumlah KPM dana Bansos PKH dan BPNT di dusun Krajan dan Ciagem yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa ada oknum RT di wilayah dusunnya yang secara langsung (dor to dor) mendatangi rumah KPM dan meminta sejumlah uang sebesar Rp20, 30 dan 50 ribu, bahkan sampai 70 ribu.
"Kami dapat dana Bansos PKH dan BPNT sebesar 1 juta 200, kalau tetangga sebelah dapat dana Bansos BPNT saja sebesar Rp600.000. Namun setelah uang kami terima, tiba-tiba datang oknum RT ke rumah dan meminta sejumlah uang sebesar Rp70 ribu," ungkap sejumlah KPM.
Hal senada diungkapkan oleh sejumlah KPM lainnya yang mendapatkan dana Bansos BPNT di wilayah Desa Jayamakmur. Sejumlah KPM di wilayah dusun Krajan dan Ciagem mengaku dipintai sejumlah uang sebesar Rp20 sampai 30 ribu oleh oknum RT setempat.
"Iya pak kami juga sama, semua KPM yang dapat BPNT disini dipintai uang tapi tidak besar sih, ada yang 20 ribu dan ada juga yang 30 ribu oleh oknum RT setempat," cetus sejumlah KPM.
Dengan adanya isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di tiap-tiap dusun di wilayah Desa Jayamakmur, awak media langsung konfirmasi ke salah satu anggota PSM Desa Jayamakmur.
Agus selaku Linmas yang juga merangkap sebagai salah satu anggota PSM Desa Jayamakmur saat dikonfirmasi terkait adanya isu dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT yang diduga dilakukan oleh oknum RT dirinya membenarkan.
"Iya pak benar, namun tidak semua RT ngasih. Dari 23 RT di desa Jayamakmur hanya 4 RT yang tidak ngasih, dan itu pun tidak sama. Ada yang 20, 30, 50 dan 70 ribu. Bahkan ada juga KPM yang tidak ngasih sama sekali ke RT, dan uangnya saya serahkan semua ke ketua PSM, pak Kinoy," kata Agus, Rabu (25/12/2024) siang dikediamannya.
Sementara itu Kinoy selaku ketua PSM Desa Jayamakmur saat dikonfirmasi dirinya pun mengaku telah menerima uang sebesar 1 juta dari Agus, namun uang tersebut habis di pakai makan, minum, ngopi sama rokok bersama anggota PSM lainnya se-Kecamatan Jayakerta yang bertugas menyalurkan dana Bansos PKH dan BPNT.
"Iya benar pak saya nerima uang 1 juta dari Agus dan uangnya habis di pakai makan, minum, ngopi sama rokok dengan anggota PSM lainnya se-Kecamatan Jayakerta. Kalau tidak dapat dari situ, makan dan minum sama rokok dari siapa pak, PSM kan tidak di gaji, se-Kecamatan Jayakerta semua kebagian pak," ungkap Kinoy.
"Uang sudah habis kenapa ngejar-ngejar saya, kalau mau ngejar sana ke ketua pendamping, pak Endang, jangan ngejar ke saya," ujar Kinoy dengan nada sedikit meninggi.
Berdasarkan azas praduga tak bersalah, mohon pihak yang berkompeten, dalam hal ini Dinas Sosial Karawang, Aparat Penegak Hukum (APH) dan tim Saber Pungli, agar segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti terkait dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah Desa Jayamakmur. Jika terbukti adanya pelanggaran mohon ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
( Alim)