Proyek Peningkatan Jalan Poros Desa Ciranggon - Kutawaluya Terkesan Asal Jadi, Diduga Tidak Sesuai RAB

Senin, 02 Desember 2024, Desember 02, 2024 WIB Last Updated 2024-12-03T13:01:33Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Aneh Bin Ajaib!! Setelah muncul pemberitaan belum lama ini, proyek peningkatan jalan poros desa Ciranggon - Kutawaluya desa Kutawargi kecamatan Rawamerta, kini baru muncul plang papan informasi secara tiba-tiba yang seharusnya dipasang dari awal pelaksanaan," Senin (2/12/2024).


Sebelumnya diberitakan, proyek tersebut menuai kritikan tajam dari Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Rawamerta, disinyalir proyek tersebut dilakukan secara tidak transparan dan terkesan dikerjakan asal jadi, diduga tidak sesuai RAB.


Menurut Jajat Sudrajat atau yang biasa disapa Oblang selaku ketua KSM LSM GMBI Rawamerta, proyek tersebut dari awal pelaksanaan tidak dilengkapi plang papan informasi, sehingga pihaknya selaku sosial kontrol tidak mengetahui berapa panjang dan ketebalan aspal serta besaran anggaran proyek tersebut.


“Dari awal pelaksanaan memang proyek ini tidak jelas karena tanpa dilengkapi plang papan informasi, ketebalannya pun pas kami ukur rata-rata hanya ada 2 cm. Pelaksanaannya juga dikerjakan dalam kondisi hujan gerimis, tentunya hal ini memicu pertanyaan besar bagi kami,” tutur Oblang.


Sementara itu di waktu dan lokasi yang sama, warga setempat juga membenarkan bahwa pelaksanaan proyek peningkatan jalan poros desa tersebut dikerjakan pada malam hari saat kondisi hujan gerimis.


"Pekerjaan pengaspalan ini sangat diragukan kualitas dan kuantitasnya, karena dalam pelaksanaannya dilakukan pada malam hari saat hujan gerimis," ujar warga.


Dengan adanya hal tersebut, Oblang mendesak pihak terkait dalam hal ini dinas PUPR Karawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun kelokasi, karena anggaran yang digunakan proyek tersebut merupakan uang rakyat.


Hingga berita ini diterbitkan kembali belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi, baik itu mandor, pihak pelaksana proyek, maupun pengawas dinas PUPR Karawang.


( alim )

Komentar

Tampilkan

Terkini