Karawang, Online_datapublik.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Gentra Advokasi dan Kreasi Nusantara (GIANTARA) Kabupaten Karawang, Aep Apriyatna, mengecam keras terkait adanya dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah desa Jayamakmur kecamatan Jayakerta kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat.
Pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Karawang untuk segera menindak tegas pelaku yang diduga melakukan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah desa Jayamakmur.
"Kasus ini harus diungkap kebenarannya, siapa saja yang terlibat selain oknum PSM desa Jayamakmur. Apa benar kasus ini terjadi atau tidak karena muncul beberapa persepsi yang dipelintir oleh oknum demi melancarkan kegiatannya dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya," kata Aep, Kamis (2/1/2025).
Lanjutnya, Bansos PKH dan BPNT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, kata Aep, praktik penyalahgunaan dana bantuan sosial seperti ini sangat mencoreng tujuan mulia program tersebut.
“Jika terbukti benar terlibat dan supaya ada efek jera, kami harap pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memberhentikan oknum PSM desa Jayamakmur dan Aparat Penegak Hukum (APH) tim Satgas Saber Pungli melakukan sanksi pidananya sesuai Undang-Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," pungkasnya.
( Alim )