Karawang, Online_datapublik.com - Menanggapi pemberitaan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang akan segera memanggil oknum PSM yang diduga terlibat dalam dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah desa Jayamakmur kecamatan Jayakerta.
Hal itu dikatakan Solehudin, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinsos Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp pribadinya.
"Iya pak, besok PSM nya akan kita panggil ke Dinas," kata Solehudin dengan singkat, Kamis (2/1/2025) siang.
Apa tindakan Dinsos Karawang jika terbukti adanya dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah Desa tersebut?, Solehudin menegaskan bahwa pihaknya akan memberhentikan PSM desa Jayamakmur jika terbukti benar terlibat dalam dugaan pungutan tersebut.
"Dari bidang kami Dayasos kalau benar itu terbukti PSM terlibat dalam pungutan tersebut kita akan berhentikan dari PSM nya, kalau urusan pungutan harusnya Saber pungli melaporkan ke pihak berwenang," ucapnya dengan tegas.
Dengan demikian, harap tim Saber Pungli Karawang segera turun ke lapangan, tindak tegas jika terbukti benar adanya dugaan pungutan dana Bansos PKH dan BPNT di wilayah desa Jayamakmur.
( Alim )