Karawang, Online_datapublik.com--DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Sidang Paripurna Untuk Menutup Masa Sidang I Tahun 2024/2025 sekaligus membuka masa persidangan II Tahun 2024/2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Endang Sodikin beserta tiga unsur pimpinan, dan anggota DPRD , Rapur dihadiri oleh Bupati H. Aep Syaepuloh, SE, Sekda Aang Rahmatulah , Sekwan DPRD , Forkominda , Stap Ahli Asisten dan Para kepala SKPD , Camat serta unsur lainya serta seluruh anggota DPRD.
Rapat paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada tanggal 15-16 Januari 2025, yang menetapkan pelaksanaannya pada hari ini Jumat, (17 /1/25)
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Endang Sodikin memberikan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD selama masa sidang I yang berhasil menghasilkan berbagai keputusan strategis. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung program pembangunan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sidang ini juga menjadi momen untuk mengevaluasi kinerja DPRD selama masa sidang I. Evaluasi tersebut mencakup laporan dan masukan terkait pelaksanaan tugas, yang diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kinerja DPRD pada masa sidang berikutnya.
Dalam Rapur tersebut, Bupati Aep Syaepuloh menerima Risalah Sidang APBD Anggaran 2025 sebagai tanda dimulainya masa persidangan II. Ia menyampaikan harapan agar DPRD terus berinovasi dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Karawang.
“Penyelenggaran pemerintah daerah Tergantung dari, Media, Institusi pemerintah daerah Baik pemerintah daerah Kabupaten Karawang Mampu menghasilkan Output kinerja yang baik berhasil Tentunya mencapai target yang telah ditentukan guna mengujudkan rencana pembangunan jangka panjang 2025-2030 dan rencana pembangunan jangka menengah Tahun 2024-2026 Dengan visi Kabupaten Karawang Yaitu mewujudkan Karawang Mandiri, Sejahtera serta Bermarkabat.” terang Bupati Aep
Ketua DPRD juga mengingatkan bahwa masa persidangan II harus dimanfaatkan dengan optimal untuk membahas isu-isu strategis yang dihadapi daerah. Ia berharap para anggota dapat bekerja lebih efektif dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Semangat baru ini menjadi harapan untuk meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Bupati Aep mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Karawang. Sidang paripurna ini diakhiri dengan optimisme bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif akan membawa perubahan positif. Karawang diharapkan mampu mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat .
Pihak eksekutif dan legislatif telah menggunakan program pembentukan peranturan daerah tahun 2025 sehingga peranturan daerah yang dikembangkan dalam protokol perda tahun 2025 dibuat betul-betul bisa dirasakan dengan kuatnya oleh masyarakat Kabupaten Karawang.
(red)