Karawang, Online_datapublik.com - Proses lelang proyek konstruksi yang dilakukan Tim Satu Pokja Pemilihan di Kabupaten Karawang menjadi sorotan tajam.
LSM BARAK Indonesia menemukan sejumlah indikasi ketidaktransparanan, termasuk perubahan pemenang lelang yang dinilai penuh kejanggalan tanpa penjelasan memadai.
Ketua Umum LSM BARAK Indonesia, H. D. Sutejo, Ms. SH, menyebutkan kasus yang menarik perhatian adalah perubahan pemenang lelang dari CV. Adikarya Wardana menjadi CV. Putra Belko, tanpa hasil koreksi aritmatika yang jelas.
"Perubahan ini memunculkan dugaan adanya intervensi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)," ujar H. Sutejo, kepada ondatapublik.com, Jumat 3 Januari 2025.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proses evaluasi dokumen peserta lelang.
“Tim Satu Pokja Pemilihan kurang cermat memeriksa kesesuaian dokumen dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi hingga penetapan pemenang terkesan dilakukan tanpa akuntabilitas dan keterbukaan,” tambahnya.
H. Sutejo mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen lelang, termasuk hasil evaluasi yang menjadi dasar penetapan CV. Putra Belko sebagai pemenang.
"Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018," tegasnya.
Menurut dia, ketidaktransparanan ini dapat merusak asas keadilan dan menciptakan persaingan tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan hasil evaluasi serta penjelasan resmi kepada publik untuk menghindari kecurigaan adanya praktik yang melanggar aturan.
“Jika dibiarkan, situasi ini akan mencoreng kredibilitas pengadaan di Kabupaten Karawang. Kami mendesak semua pihak yang terlibat bertanggungjawab dan memastikan proses ini sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” pungkas H. Sutejo.
Ia pun menyinggung soal proyek strategis Pemkab Karawang, yang saat ini mangkrak alias pekerjaan tidak selesai pada waktu yang ditentukan. Seperti proyek Jembatan Cilebar, pembangunan Puskesmas Kalangsari, rehab GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa.
"Kita lihat, proyek-proyek bersumber APBD 2024 yang nilainya cukup besar ini, semuanya tak selesai tepat waktu," kata H. Sutejo.
"Saya atas nama Ketua Umum LSM BARAK Indonesia mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti temuan ini!" tegas H. Sutejo.
( red )